oleh

Sakit Hati Diejek Pengangguran, Suami Nekat Cekik Istri Hingga Tewas

MEDAN – Karena sakit hati diejek sebagai pengangguran, seorang lelaki berinisial MS alias Iful penduduk Desa Payageli Kecamatan Sunggal Deliserdang nekat membunuh istrinya berinisial J warga Jalan Binjai Km12, Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Peristiwa pembunuhan tersebut, diungkap dalam rekontruksi yang digelar Polsek Sunggal, Kamis (20/5/2021) sekira pukul 15.00 wib di kediaman rumah korban.

Rekontruksi kasus pembunuhan itu, dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Panit Reskrim Iptu Sofie SH dan Kasi Hukum Aiptu Ngatijan.

BACA JUGA:  3636 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Halaman Kantor KPU Asahan

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka sakit hati diejek pengangguran Iful didampingi kuasa hukumnya J Simanjuntak SH melakukan sebanyak 12 adegan berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban, yang mana tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.

Rekontruksi yang disaksikan ratusan warga masyarakat sekitar juga terungkap bahwa usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi. Tersangka yang kesal diejek pengangguran selanjutnya membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.

BACA JUGA:  Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi

Usai melakukan aksinya, selanjutnya tersangka Iful mengambil uang dan sepeda motor korban dan selanjutnya kabur ke Provinsi Aceh. Namun, pelarian tersangka berakhir karena petugas Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkusnya.

Keluarga Korban Emosi dan Mencacimaki Tersangka

Saat dilaksanakannya rekontruksi, terlihat beberapa orang kerabat korban yang tidak dapat menahan emosi, berusaha mendekati tersangka.

Melihat itu, petugas kepolisian langsung mencegah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk melampiaskan kemarahannya, keluarga korban kemudian mencacimaki tersangka.

BACA JUGA:  Diultimatum Walikota Bobby, Kasus Pungli Kepling 17 Selesai 3 Hari

Usai pelaksanaan rekontruksi, AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

“Usai pelaksanaan rekonstruksi ini, secepatnya kita akan kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam guna diteliti,” tutur Budiman.

Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada, Sabtu (27/03/2021) lalu di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang. Korban ditemukan di dalam bak kamar,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed