oleh

Tikam dan Rampas Senpi Perwira Polisi, Bandar Narkoba Dibekuk

MEDAN – Nekat menikam dan me rampas Senjata Api ( Senpi ) jenis pistol milik perwira polisi, seorang bandar Narkoba bernama Edy Sofian Lubis alias Edy (37). Warga Kampung Banten Gang Amal, Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Senin (26/4/2021) sekira pukul 15.00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan SH kepada wartawan menjelaskan, peristiwa berawal pada, Senin (26/4 2021) sekira pukul 13.30 wib Tim Unit II Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit II Iptu Ismail Pane SH mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Banten Gang Amal Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Selanjutnya, petugas melakukan penggrebekan dan penindakan dan berhasil mengamankan Helmi Lubis. Yang diduga pelaku sedang berada di depan rumahnya rampas senpi.

Kemudian, ungkap MR Dayan, petugas melakukan penggeledahan badan kepada Helmi Lubis.

Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, tiba-tiba datang Edy dan langsung melakukan penyerangan dengan cara penikam Iptu Ismail Pane dengan senjata tajam serta merebut pistolnya yang terselip di pinggang rampas senpi.

BACA JUGA:  Kunker Ke Kodim 0212/TS, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin Ingatkan Prajurit Untuk Bijak Gunakan Medsos

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri.

Lebih lanjut diutarakan MR Dayan, mengetahui ada petugas yang terluka, anggota kepolisian langsung melakukan pengejaran. Dan akhirnya berhasil membekuk pelaku berikut pistol hasil rampasan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Edy langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Sedangkan pelaku Helmi Lubis berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas polisi.

Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Senjata Tajam

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan SH MH juga menuturkan, selain menangkap pelaku penikaman dan perampasan pistol milik perwira polisi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip sabu, satu paket besar sabu, timbangan elektrik, handpone serta senjata tajam dari tersangka rampas senpi.

BACA JUGA:  Pengedar 520.49 Gram Sabu Disikat Polisi di Desa Bagan Asahan

“Untuk pelaku Helmi Lubis, masih terus kita buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas MR Dayan.

Sementara kondisi anggota polisi yang terkena tikaman di bagian pipi dan tangan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed