MEDAN – Edi Sianipar (33), warga Jalan Tanjung Selamat Gang Nusantara Ujung Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, langsung naik pitam dan berbuat nekat, Sabtu (17/4/2021) sore. Dia tega menikam istrinya Halimah Pinem (28), warga Jalan Stela Raya Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan hingga kritis karena menolak ajakan Edi Sianipar untuk rujuk.
“Karena ajakan Edi Sianipar untuk rujuk ditolak. Tersangka secara membabi buta menikam korban,” terang Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap, Minggu (18/4/2021).
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami robek di lengan kanan, luka tusuk di bawah dada kiri dan kini mendapatkan perawatan intensif di ruang UGD Rumah Sakit H Adam Malik Medan. Dari tersangka disita sebilah pisau.
Mulanya, tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu mendatangi korban di tempat kosnya Jalan Stela Raya Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Namun, sebelum ke tempat tujuan, tersangka terlebih dahulu membeli sebilah pisau. Dia diduga sudah merencanakan penganiayaan itu.
“Perbuatan tersangka sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu,” sebut Zulkifli.
Sialnya, ajakan tersangka Edi Sianipar untuk rujuk dan balik ke rumah ditolak korban. Tersangka langsung gelap mata menikami korban hingga tersungkur bersimbah darah. Aksi tersangka kemudian dilerai warga.
“Warga sekitar datang membatu korban dan mengamankan tersangka ke Pos Polisi Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan ke komando guna dilakukan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar