oleh

Disdukcapil Humbahas Salurkan 2242 Adminduk

Kadis Dukcatpil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan MM mengatakan, adminduk merupakan hak dari setiap penduduk dan melekat secara individu sesuai amanat UU No 24 Tahun 2013 tentang Adminduk . Bahkan, adminduk harus kerap di update secara berkala bila memang diperlukan semisal ada peristiwa penting yang dialami oleh masyarakat.

“Disdukcapil Humbahas siap melayani masyarakat tanpa ada pungutan alias gratis. Semua urusan adminduk siap dilayani oleh kantor ini. Ini merupakan komitmen kami, bahwa setiap penduduk harus memiliki adminduk,” kata Jara.

Capaian adminduk, jelasnya, merupakan hasil pelayanan sistem jemput bola (Sijempol) tahun ini. “Ini hasil yang kita peroleh di program jemput bola (Sijempol) selama 20 hari di Kecamatan Parlilitan. Seterusnya, program yang sama juga akan dilakukan pada seluruh Kecamatan di Humbahas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Irmansyah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tapsel PAW Periode 2019 – 2024

Baca Juga: Tangguhkan 5 DPO, Polsek Dolok Dituding Tak Serius Tindaklanjuti Surat Kabareskrim

Baca Juga: Supir Angkot Cabuli Pacarnya Diganjar 11 Tahun Plus Denda

Secara umum kata Jara, pihaknya sudah merealisasi adminduk sebagai capaian yaitu KIA sebanyak 68537 atau 30.07 persen, AL 58.464 atau 77 persen dan Rekaman KTP-El sebanyak 137157 jiwa atau 104,92 persen dari hasil konsolidasi bersih Semester II 2020.

BACA JUGA:  Lantik Pengurus Daerah IPHI Simalungun, Wagub: Selalu jaga dan Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minter Hulman Tumanggor, anggota komisi A DPRD Humbahas yang ikut dalam penyerahan adminduk tadi mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Disdukcatpil Humbahas sebagai bentuk pelayanan yang memanjakan masyarakat. “Pelayanan ini sangat kita apresiasi, dimana pihak Disdukcatpil langsung terjun melakukan jemput bola ke Kecamatan Parlilitan, artinya masyarakat tidak lagi ribet harus datang ke kabupaten untuk mengurus adminduknya,” serunya.

Minter juga menghimbau agar masyarakat yamg belum memiliki adminduk segera melakukan pengurusan untuk mendapatkan data kependudukan yang sah. “Saat ini setiap kebijakan bantuan yang dilakukan oleh pemerintah semua sudah berbasis adminduk. Jadi segera diurus adminduknya, belum lagi, semuanya gratis tanpa biaya,” tukas Minter.

BACA JUGA:  Jelang HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media

Camat Parlilitan, Elliapzan Sihotang SPd MM mengatakan pihaknya sangat mendukung program Jempol Disdukcatpil yang hasilnya sangat membanggakan masyarakat Parlilitan. “Ini pekerjaan dengan progres yang luar biasa dan hanya dilakukan dalam tempo 20 hari kerja. Kita sangat Aplus prestasi ini. Nantinya, adminduk ini akan didistribusikan pada kades, lantas ke Dusun hingga ke penerima,” jelasnya. (TAN)

Komentar

News Feed