oleh

Dua Pelaku Curanmor di Medan Ditembak

MEDAN – Dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersungkur bersimbah darah. Setelah bagian kakinya ditembus timah panas petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Ferianto (38), warga Jalan Cinta Karya Gang Persatuan No 71 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Sofyan Hasibuan (32), warga Jalan Starban Gang Imam Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia dua pelaku curanmor diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dalam dilakukan pengembangan.

“Ketika proses pengembangan mencari sepeda motor curian yang telah dijual itu, kedua tersangka berusaha melarikan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kakinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (15/4/2021).

Dijelaskannya, ke dua tersangka pelaku curanmor telah mencuri sepeda motor milik korban Edison Sinaga (50), warga Jalan Mongonsidi 3 No 23 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

BACA JUGA:  SMSI Sumut Fasilitasi Anggotanya Verifikasi Faktual Dewan Pers

Pelaku Curanmor Dilaporkan Korban

Pencurian itu terjadi di sebuah rumah makan Jalan Polonia, Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia pada 6 April lalu. Hasil kejahatan tersebut langsung dijual tersangka kepada seorang wanita di Marelan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Baru sehingga petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapat informasi tersangka Ferianto akan melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sehingga dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Diringkus, 110 Gram Sabu Disita

Ferianto satu dari dua pelaku curanmor mengakui perbuatannya dilakukan bersama Sofyan Hasibuan, yang kemudian ditangkap di Jalan Starban Gang Imam.

“Kita masih memburu seorang wanita yang menjadi penadah sepeda motor curian tersebut,” tegas Sitorus.

Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed