oleh

DPRD Paluta Paripurna LKPJ Bupati 2020

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib dipimpin oleh Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap dan wakil ketua DPRD Paluta Basri Harahap serta dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH, Kajari Paluta diwakili Kasi BB Ferry M Sitanggang SH, Pabung  Kodim 0212/TS Mayor (ARM) Hasran Harahap, kepala OPD Kabupaten Paluta, Koramil 05/PB, Polsek Padang Bolak, Camat se-Paluta, OKP serta undangan lainnya.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi dalam mengawali sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPj Bupati/wakil bupati merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termuat dalam pasal 69 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah Mempunyai Kewajiban Untuk Memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban serta ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pegawai dan Dosen IAKN Tarutung Diduga Terpapar Covid 19

Lanjutnya, sesuai amanat tersebut menyatakan LKPJ pemerintah daerah merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran.

“Dalam perspektif amanah dan substansi pemerintahan, penyampaian progress report kepada DPRD sekaligus merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemda dan DPRD yang digarapkan dapat mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Harus Proaktif Jemput Vaksin Covid-19

Wakil bupati juga menyampaikan bahwa kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 masih bersifat tentative. Hal ini di karenakan audit komprehensif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasilnya juga akan disampaikan setelah laporan tersebut di terima.

Tambahnya, Pemkab Paluta menyadari bahwa belum  semua aspirasi atau usulan yang dapat diakomodir dikarenakan adanya keterbatasan yang dimiliki sehingga tidak memungkinkan seluruhnya dapat terpenuhi.

“Kami akan terus berupaya mewujudkannya dimasa atau tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap melalui Wakil bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Paluta yang telah memberikan peran dan kontribusi dalam hal penyusunan LKPJ ini.

BACA JUGA:  Arsenal Hancur Lebur di Liga Inggris, Mesut Ozil: Coba Ada Wenger!

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran serta koreksi dan masukan yang ditujukan kepada dirinya, baik dari anggota dewan maupun masyarakat yang disampaikan secara langsung atau tidak langsung dengan tujuan untuk memajukan kabupaten Paluta.

Pantauan wartawan, rapat paripurna  Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Paluta Tahun 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap dan wakil ketua DPRD Paluta Basri Harahap berakhir sekitar pukul 11.30 Wib. (ASR)

Komentar

News Feed