oleh

Perkara Korupsi Rp2 M SLB Negeri Desa Onowaembo, Hakim: Ini Macam Tempat ‘Jin Buang Anak’

NIAS – SLB Negeri, Keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nias Barat Hizkia Gulo yang dihadirkan tim JPU dari Kejari Gunungsitoli sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa SLB Negeri di Desa Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Senin (5/4/2021), mengundang reaksi kritik bernada guyon dari salah seorang anggota majelis hakim.

“Kalau melihat gambar (foto) ini, hampir 90 persen bangunannya rusak. Lantainya retak-retak. Ini macam tempat ‘jin buang anak’ Pak,” sindir Bambang Joko Winarno sembari memegangi foto-foto yang jadi alat bukti di Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan.

Menurutnya, bila memang penyebab rusaknya sekolah bagi anak didik berkebutuhan khusus tersebut akibat bencana gempa, dampaknya juga bisa berakibat pada bangunan lainnya di radius kurang lebih 5 km.

Di bagian lain, saksi menerangkan bangunan tersebut sudah selesai pengerjaannya secara swakelola oleh Komite USB ULB SLB Negeri di Desa Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Serta sempat beroperasi.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Cetak Senilai Rp5 Miliar di PT AIJ Mencuat, Alamp Aksi: Tangkap Oknum IR

Sementara dalam kesempatan tersebut ketua tim penasihat hukum ketiga terdakwa, Valen Dendi memperlihatkan hasil laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang adanya bencana di kabupaten pemekaran Kabupaten Nias tersebut.

Fakta Mencengangkan

Penuntut umum juga menghadirkan dua saksi lainnya secara video conference. Mereka (saksi) sama-sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Yakni Endang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sri Renani selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Fakta mencengangkan terungkap di persidangan SLB Negeri. Bahwa saksi Endang sama sekali tidak pernah melihat langsung fisik pekerjaan pembangunan USB Negeri di Desa Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Alasannya karena minimnya anggaran.

BACA JUGA:  Lionel Messi Masih Absen Ikuti Latihan Bersama Barcelona

Menjawab pertanyaan hakim anggota lainnya Felix Da Lopez, tentang pertanggungjawaban rusaknya gedung sekolah dengan pagu Rp2,3 miliar itu, saksi dengan lugas menimpali, tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan Pemkab Nias Barat.

Pekerjaan secara swakelola yang dimotori ketiga terdakwa Edison Daeli alias Ama Berta selaku Ketua Komite, Fa’atulo Daeli alias Ama Gian selaku Sekretaris dan terdakwa Marlina Daeli alias Ina Indri selaku Bendahara tersebut telah diserahkan kepada Disdik Provinsi Sumut. Sedangkan operasionalnya kepada Pemkab Nias Barat.

Demikian juga dengan permohonan pengajuan pembayaran pekerjaan dalam dua tahap. Saksi Endang maupun Sri Renani membenarkan ada menandatangani persetujuan pembayaran dari Kemendikbud RI. Namun bagaimana teknis pekerjaannya di lapangan, tidak mereka ketahui.

Lokasi Pembangunan Labil

Saksi lainnya (juga secara vidcon) membenarkan ada melakukan survei lokasi SLB Negeri. Dan memang ketika itu, lahan bakal lokasi pembangunan SLB tersebut semak belukar dan banyak pepohonan dan ideal. Karena dekat dengan sumber air dan aliran listrik.

BACA JUGA:  4 Kali Pula Mangkir, PH Mohon Hakim Perintahkan JPU Nova Jemput Paksa Suami Terdakwa

Namun belakangan dapat informasi, bahwa permukaan tanah di Jalan Lahomi-Onolimbu tersebut longsor. “Ketika itu tidak ada jurang Yang Mulia. Namun informasinya permukaan tanahnya labil,” urainya.

Hakim Ketua Syafril Batubara pun melanjutkan persidangan pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.

Audit BPKP Sumut

Ketiga terdakwa kena jeratan pidana melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan. Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian negara Rp2 miliar lebih.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed