KUALANAMU – realitasonline.id | Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang menggagalkan dua orang penumpang pesawat salah satu maskapai kedapatan bawa 2,04 Kg sabu, Senin (5/4 2021).
Informasi yang diterima dari Senior Manager Of Operation And Service Bandara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto menyebut kedua tersangka diketahui warga Banyu Asin Sumatera Selatan berinisial S (31) dan EPA (26) diamankan ketika akan melewati Area Security Chek Point (SCP) X – Ray lantai 2 Terminal Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.40 Wib.
Petugas Avsec yang mencurigainya langsung mengamankan tersangka dan membawa keruang pemeriksaan. Saat diperiksa secara intensif benar kedua tersangka membawa sabu yang disembunyikan dalam sepatu yang dipakai. Setelah ditimbang beratnya mencapai 2,04 kg.
Baca juga: Bapak Anak Satu Tewas Usai Ditikam Temannya
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka akan membawa barang haram tersebut tujuan Jakarta dengan modus teranyar menyembunyikan sabu didalam sepatu yang dipakai. Tersangka mengaku diimingi dengan sejumlah uang apabila barang sampai ketujuan.
Dari tiket yang disita, tertera keduanya akan berangkat pukul 09.05 Wib menggunakan pesawat AA Q2 0191 dengan tempat duduk berdampingan.
Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan akan diserahkan ke Dit Narkoba Poldasu untuk pengembangan selanjutnya. (IW)












Komentar