oleh

Pelayanan GeNose C-19 Belum Tersedia di Bandara Kualanamu

Demikian Humas AP II Kualanamu Novita Maria Sari (Ovi) ketika dihubungi, Senin (29/3 2021).

Ovi menyebutkan saat ini masih mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk uji coba GeNose di Bandara Internasional Kualanamu.

“Artinya, kami sudah siap jika pelayanan GeNose tersebut akan diaplikasikan di Bandara Internasional Kualanamu,” pungkas Ovi.

BACA JUGA:  Pakpak Bharat Miliki Potensi Unggul Terlibat Dalam Event Nasional

Terkait larangan mudik Hari Raya idul Fitri, Ovi mengatakan pihaknya tetap mendukung apa yang menjadi  keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2021 tersebut.

Namun demikian operasional Bandara Internasional Kualanamu tetap berjalan seperti biasa, tetapi tetap dengan mematuhi peraturan yang ada, tutur Humas AP II Kualanamu Novita Maria Sari.

PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu tetap mengacu pada aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 pada mudik Lebaran 2021 nanti.

BACA JUGA:  SIPD Kemendagri Belum Ada Regulasi, Operasional Pemkab Samosir Terganggu

Adapun SE tersebut ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta 26 Maret 2021. ” Untuk Regulasi kami tetap akan berpedoman sesuai dengan surat edaran dari Satgas dan regulator, tuturnya.

Di dalam SE Satgas No 12 Tahun 2021 bahwa per 01 April 2021 hasil negatif GeNose C-19 sudah dapat menjadi syarat perjalanan transportasi udara. (IW)

Komentar

News Feed