oleh

Terapkan Tilang Elektrik, Polres Kendal Pasang Kamera Stasioner ETLE di Dua Tempat

KENDAL – realitasonline.id | Polres Kendal terapkan Tilang Elektronik dengan memasang kamera stasioner  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua tempat, di daerah Cepiring dan daerah Ketapang. ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik, dalam rangka untuk mendukung  keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Penerapan sistem tilang elektronik bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dijalan raya.

Usai mengikuti acara launching ETLE Nasional Presisi Tahap I yang dilaksanakan di Gedung NTMC Mabes Polri, Selasa (23/3/2021), secara virtual, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy, mengatakan, dengan diterapkanya Tilang Elektronik, nantinya petugas tidak lagi melakukan penilangan saat penguna kendaraan melanggar aturan lalu lintas. Selain pemasangan kamera stasioner ETLE, Polres Kendal juga melengkapi anggota dengan memasang kamera go pro di helm hasil inovasi Polda Jateng yaitu kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor yang diberi nama KOPEK

“Saat ini Polres Kendal sudah melakukan pengetesan dengan memasang kamera stasioner ELTE di dua tempat, yakni di daerah Cepiring dan daerah Ketapang. Selain itu, nantinya saat petugas melakukan patroli akan dilengkapi kamera go pro di helm yang akan merekam ketika ada pelanggaran lalu lintas. Selanjutnya pelanggar akan dikirim surat konfirmasi” kata Kapolres

BACA JUGA:  Buat Onar, Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas II A Pematangsiantar Dipindah

Kapolres mengimbau agar pengendara mematuhi dan tertib berlalu lintas serta melengkapi perlengkapan berkendara. Karena mulai sekarang tidak ada pelanggar lalu lintas yang dihentikan, ditegur atau ditilang di tempat, tapi akan direkam dan dikirim surat konfirmasi bukti pelanggarannya, kemudian diberikan tilang elektrik yang pembayaran dendanya melalui bank-bank milik pemerintah.

“Bukan hanya di ruas Jalan Utama saja, namun anggota kami dengan kamera perekam go pro di helm juga akan menyasar ke desa-desa di wilayah Kabupaten Kendal,” jelas AKBP Raphael Sandy.

BACA JUGA:  Muzani: Kita Akan Buat Kekuasaan Prabowo Terang Benderang

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki mengapresiasi dengan dilaunchingnya E-TLE Nasional Presisi tahap pertama. Menurutnya, dengan adanya Tilang Elektronik, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas jauh lebih baik.

“Kalau dulu pelanggar akan ditegur petugas atau dihentikan dan ditilang. Tapi sekarang jika kita melanggar, sudah terekam secara otomatis, tinggal menunggu kiriman surat tilang ke rumah,” ucap Wabup Kendal. (KYD)

Komentar

News Feed