oleh

Polres Kendal Canangkan Pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Prima

KENDAL – realitasonline.id | Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Bupati Kendal Dico M Ganinduto menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas Polres Kendal Kamis (18/03/2021) di aula Mapolres Kendal.

Pelayanan prima juga akan ditunjukan jajaran Polres Kendal mulai dari pelayanan SIM dan STNK, pelayanan SKCK, Sidik Jari, Reskrim dan Sabhara. Acara tersebut di hadiri oleh unsur Forkompinda Kendal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.

Dalam sambutannya Kapolres Kendal menyampaikan bahwa, reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dalam  mewujudkan birokrasi yang bersih. Zona  integritas adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian  untuk pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang prima mulai dari tingkatan tertinggi yakni Kapolri hingga jajaran paling bawah Polsek dan Babhinkamtibmas.

BACA JUGA:  Kapolres dan Bupati Batubara Cek Kestabilan Pangan Jelang Idul Fitri

“Polres Kendal ditahun  2018 sudah raih predikat Wilayah bebas Korupsi atau WBK dan dua tahun berturut turut yakni 2019 dan 2020 meraih penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat sangat baik,” ujar Kapolres Kendal

Pencanangan pembangunan zona integritas Polres Kendal ini dalam rangka mempertahankan wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah bersih birokrasi dan melayani. Di Tahun 2021 ini seluruh elemen jajaran Polres Kendal berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima dan berupaya menuju Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBM) sehingga terus menularkan virus birokrasi bersih kepada seluruh jajaran.

BACA JUGA:  Kodim Keerom Direncakan di Jalan Trans Irian Kampung Workwana Distrik Arso

“Ini adalah bentuk komitmen jajaran Polres Kendal untuk menjaga birokrasi yang bersih. Hal ini sangat penting agar meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya kepada jajaran Polres Kendal.  Masyarakat bisa mengawal dan mengawasi dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu  Bupati kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi dan bangga, Polres Kendal sudah meraih WBK. “Ini adalah prestasi yang membanggakan untuk bersama sama memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kendal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berbagi Kasih di Natal dan Tahun Baru, Forwaka Sumut Bantu Warga Tak Mampu

Dikatakan, banyak hal yang perlu dikerjakan bersama untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk terus  mempertahankan wilayah bebas korupsi bisa mengintegrasikan seluruh elemen yang ada di Kendal melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan  bersatu membuat inovasi yang baru.

“Mal pelayanan publik akan menjadi solusi bagi warga kendal untuk mendapatkan pelayanan dalam satu atap yang mudah dan prima.  Pemkab Kendal membuka kepada seluruh jajaran untuk berkolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” pungkas Bupati.Kendal (KI)

Komentar

News Feed