oleh

Polda Jateng Kenalkan Aplikasi Presisi Pada Masyarakat Jawa Tengah

SEMARANG – realitasonline.id | Setelah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/2) kemarin. Polda Jawa Tengah kini memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Jawa Tengah. Jumat (19/03).

Aplikasi Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.

“Aplikasi Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri apabila ada ketidakpuasan dengan layanan Polda Jateng”, kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan apliaksi ini di Mapolda Jateng.

Kabidhumas menambahkan, Pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Siapatker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

BACA JUGA:  Dukung Perpanjangan Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182, TNI AL Kerahkan KRI dan Penyelam

Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya  yang sedang proses. Dengan adanya aplikasi ini Kabid Humas berharap masyarakat akan lebih terbantu

BACA JUGA:  SMSI Adakan Program Kemanusiaan dalam Peringati HPN 2021

“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu. Dan untuk setiap laporan masyarakat yang masuk, Polri akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu” terang Kabid Humas. (KI)

Komentar

News Feed