oleh

Curi Sepeda Motor, Kaki Kiri Pelaku Dihadiahi Timah Panas

BINJAI – realitasonline.id | Polsek Binjai Kota menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pemuda di Jalan Danau Poso Kecamatan Binjai Timur, Jum’at (19/3/21).

Kejadian bermula ketika Randy Wardana Tarigan (21) warga Jalan GB Yosua, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, sedang berada di tempat Kostnya yang berada di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Sedangkan, posisi sepeda motor miliknya Honda Beat BK 6570 RAR diparkiran tepat di depan kost dalam keadaan kunci stang. Namun saat dia membuka pintu, spontan terkejut melihat sepeda motornya itu sudah tidak di tempat.

Tak berpikir lama, seorang pemuda itu langsung membuat laporan ke pihak kepolisian sektor Binjai Kota dengan nomor LP/09/II/2021/SPK/Binjai Kota, tanggal 23 Februari 2021.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, ditangkapnya pelaku bernama Doni Kesuma alias Pelak (18) warga Jalan Cempaka, Keluarahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, berdasarkan dari informasi masyarakat.

“Tersangka berhasil ditangkap berawal dari petugas Reskrim Binjai Kota menerima informasi pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pemuda sedang berada di Jalan Danau Poso, Kecamatan Binjai Timur. Kemudian, Kanit Reskrim Binjai Kota Ipda Rudi Simatupang beserta opsnal melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” terang AKP Siswanto Ginting.

BACA JUGA:  Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Terlibat Pengeboman di Philipina

Dalam melakukan penyelidikan, masih kata Perwira pertama tingkat tiga itu, petugas menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud tersangka. Namun ketika hendak ditangkap petugas, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Petugas sempat melakukan penembakan ke udara, tetapi tidak diindah oleh pelaku dan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur mengenai kaki sebelah kiri,” ujar AKP Siswanto Ginting seraya mengatakan, untuk mendapatkan pertolongan medis, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai.

Barang bukti yang diperoleh petugas dari tangan tersangka, yakni 1 bilah Pisau panjang kurang lebih 30 cm bergagang besi, 1 buah Kunci berbentuk huruf Y, 1 buah Besi yang diruncingkan ujungnya panjang kurang lebih 10 cm yang dimasukkan ke lubang kunci Y untuk membuka kunci kontak sepeda motor, 1 buah obeng yang dililit kain, 1 buah tang warna putih, 2 buah Plat BK 6570 RAR Yang dibuang pelaku di perladangan jagung di Kelurahan Tunggurono, dan 1 helai Baju Jaket warna merah yang di beli dari uang hasil penjualan sepeda motor.

BACA JUGA:  Pihak Keluarga Pembunuhan 2 Wanita Muda Demo Mapolres Pelabuhan Belawan

“Kini, tersangka dan barang bukti berada di Polsek Binjai Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya. (MU)

Komentar

News Feed