oleh

Bacok 3 Bersaudara, Suhendra Dicokok Polisi dan Dikerangkeng di Polsek Belawan

BELAWAN-Suhendra (48), Rabu (17/3/2021) ditangkap dan dikerangkeng di Polsek Belawan. 

Pasalnya, warga Lorong Masjid IV Lk 4 Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan membacok 3 bersaudara yang tak lain tetangga satu kelurahan Tersangka.

Korban penganiayaan adalah Zailani (41), Zihan Hakiki (26) dan Iwan Setiawan (36) yang masing masing tinggal di Jalan Ujung Tanjung 1 Lingk 5 Kel. Bagan Deli Medan Belawan.

BACA JUGA:  Tokoh-tokoh Strategis Beri Apresiasi, Proyek Jalan 450 Km ‘Legacy’ Gubsu Edy Periode Pertama

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho pada poskotasumatera.com, Rabu (17/3/2021) mengatakan, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 23.30 Wib tersangka masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Ibu Korban An.Misliah. Tersangka mencari korban Iwan Setiawan.

“Tersangka bertemu korban Iwan Setiawan dan langsung membacok dengan kelewang. Lalu Ibu korban menjerit,” kata Kompol Daniel Jefri Naibaho. 

BACA JUGA:  Kyai Khambali : Pilihlah Pemimpin yang punya Konsep FAST

Atas teriakan Ibu korban, dua saudara kandung Iwan Setiawan, Zailani dan Zihan Hakiki berusaha melerai. Namun naas, kedua lelaki ini juga kena bacokan klewang tersangka.

Untung warga cepat melerai, hingga tak ada korban jiwa dan ketiga korban dilarikan ke RS Komang Makes. Sedangkan tersangka berhasil kabur.

Namun dengan kesigapan Kanit ReskrimnPolsek Belawan Iptu A.R. Riza yang menerjunkan Panit 4 Iptu Hidayat Hasibuan bersama Tim, Suhendra dapat dibekuk di kediamannya.

BACA JUGA:  Untuk Melaksanakan Rencana Kerja, BPC HIPMI Humbahas Silaturahmi dengan Wabup

Kepada polisi, Tersangka mengakui perbuatannya dan diancam melanggar pasal 170 jo pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (PS/ATAN/SYAMSUL)

Komentar

News Feed