oleh

Dugaan Korupsi UINSU, Poldasu Tunggu Petunjuk Jaksa

MEDAN – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih menunggu petunjuk jaksa dalam penanganan kasus dugaan korupsi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Berkas perkara kasus tersebut sedang dipelajari pihak kejaksaan setelah dilimpahkan Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

“Untuk perkara dugaan korupsi UINSU, kita masih menunggu petunjuk jaksa. Berkas perkaranya sudah kita limpahkan kemarin,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (10/3/2021).

BACA JUGA:  Toyota Fortuner Masuk Parit, Pengemudi Tewas di Tempat

Nainggolan menyebut, jika jaksa menyatakan berkas perkara dugaan korupsi UINSU itu lengkap atau P-21, maka secepatnya penyidik akan melimpahkan tersangka berikut barang buktinya.

Sebaliknya, jika dinyakan belum lengkap atau P-19, maka penyidik akan menyempurnakannya sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Ya, kita harapkan berkasnya dapat dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Agar tersangka dan barang buktinya cepat kita kirim untuk disidangkan,” ujar Nainggolan.

BACA JUGA:  25.000 Kg Benih Padi Diterima Koptan Lau Baleng dan Mardinding Dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu

Sebelumnya, dalam kasus tahun ajaran 2018 ini penyidik sempat memintai keterangan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai sumber dana pembangunan. Tim penyidik telah berangkat ke pusat (Kemenag RI) untuk mengambil keterangan,” kata Nainggolan, Selasa (3/10/2020).

“Itu dananya dari pusat, ya jadi harus diambil keterangan dari pusat,” terangnya.

Kasus Dugaan Korupsi UINSU

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU). Tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II.

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewangan Dana Pasar Murah Lebaran 2020, BKP Periksa Dinas Perdagangan Kota Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa (1/9/2020) malam, mengatakan ketiga tersangka yaitu SS, seorang aparat sipil negara (ASN) atau pejabat pembuat komitmen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), JS, selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed