Kebakaran rumah warga sebanyak sembilan unit itu, diduga sumber api berasal dari akibat kelalaian pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa yang bernama Arfan.
Sembilan rumah tersebut diantaranya, milik Arfan, Syahril, Sarifah, M. Amin, Sofian, Jaitun, Khairani, Ismail, Rahmad Agustian. Diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp. 400 juta.
Sebagian rumah yang terbakar tersebut dibangun berkontruksi kayu, Informasi yang berhasil dihimpun kejadian berawal dari api berasalkan rumah Arfan, yang tinggal seorang diri di rumahnya.
Berdasarkan informasi dan keterangan warga, korban yang bernama Arfan mengalami gangguan jiwa dan kebiasaan setiap tidur malam memasang obat nyamuk bakar yang berlebihan.

“Diduga akibat kelalaian korban, obat nyamuk bakar itu membakar rumah yang berkontruksi dari papan kayu beratap seng dan menyambar ke rumah sebelahnya,” kata Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP PS Simbolon.
Api dengan cepat menyambar ke rumah sebelahnya, dikarenakan posisi rumah yang terbakar sebanyak sembilan unit dengan jarak berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan. Untungnya, tidak ada satupun korban jiwa dari insiden kebakaran tersebut.
“Berselang dua jam, api baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam sebanyak enam unit mobil pemadam terdiri dari tiga unit dari Dinas Pemadam Pemerintah Kabupaten Langkat, dua unit dari PT Pertamina Pangkalan Berandan, dan satu unit dari pemadam Pertamina Pangkalan Susu,” jelasnya.
Personil Polsek dipimpin langsung oleh Kapolsek Berandan, AKP PS Simbolon, turun ke lokasi serta mengecek dan mengamankan barang bukti juga mengambil keterangan saksi dokumentasi kejadian.
Takut terjadinya amukan warga, Polsek Pangkalan Brandan mengamankan pemilik rumah yang merupakan awal sumber api yang mengalami gangguan jiwa. (AA)












Komentar