Ketika itu Belanda membangun jalan Kereta Api dengan melintasi daerah Bireuen. Dan di Gampong Bireuen, yang sekarang telah menjadi Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, Belanda membangun Stasiun Kereta Api.
Keberadaan Stasiun Kereta Api di tempat itu telah mengubah suasana Gampong Bireuen menjadi kawasan kota. Sekarang Kota Bireuen semakin berkembang dan telah menjadi ibukota dari kabupaten yang juga bernama Bireuen.
Sebagai ibukota kabupaten, di Kota Bireuen muncul berbagai fasilitas umum.Di antaranya bangunan perkantoran dan sarana lalu lintas, yaitu jalan standar ibukota kabupaten.
Jalan di Kota Bireuen terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti jalan Tgk Chiek Ditiro atau dikenal juga Jalan Bireuen -Takengon. Badan jalan ini, disebut sepanjang 1,5 km sedang dilebarkan oleh pihak rekanan.
Selain meningkatkan bangunan jalan, Pemkab Bireuen terlihat melakukan pembenahan arus lalu lintas, sehingga lalu lintas di kota ini tidak lagi semrawut alias kacau balau.

Beberapa sektor yang dibenahi oleh Pemkab Bireuen melalui dinas terkait adalah dengan mengubah arus lalu lintas di Jalan Ramai (Jalan Teuku Umar Johan Pahlawan). Sekarang alur keluar dari jalan Ramai telah dialihkan ke Simpang Empat Kota Bireuen. Pengalihan arus jalan itu, pada ujung jalan Ramai dipasang Road Barrier atau pembatas jalan.
Kebijakan mengalihkan arus jalan Ramai mendapat protes dari banyak pihak. Bagi mereka yang tidak sependapat dengan kebijakan rekayasa jalur itu mengatakan hal itu hanya mempersulit pengguna jalan.
Protes para pengguna jalan semacam itu disampaikan melalui pemberitaan sejumlah media pers. Ada pula yang menulis pada dinding face book. Para netizen menilai dengan diubahnya arus lalu lintas, telah memperburuk lalu lintas di kota setempat.
Itu saja kah? Bukan, selain itu ada pula yang nekat menggeser beton pembatas yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen. Setelah terbuat celah yang bisa dilalui, maka sejumlah pengguna sepeda motor (pemotor) menerobos Road Barrier atau pembatas jalan.
Tindakan pemotor semacam itu akan mengundang kecelakaan lalu lintas. Dan bukan saja menimpa para penerobos pembatas, kejadian yang tidak diharapkan itu bisa saja mencelakakan pengguna jalan yang lainnya.
Seorang tokoh masyarakat setempat, yang juga bekas pejabat di Pemkab Bireuen menilai, kebijakan dinas terkait memasang pembatas jalan untuk mengalihkan arus keluar jalan Ramai sepantasnya ditinjau kembali.
“Road Barrier di ujung jalan Ramai untuk mengalihkan pemakai kenderaan melalui bundaran simpang empat,sepertinya tidak pas. Itu bukan untuk menertibkan lalu lintas kota, malah yang terjadi penumpukan kenderaan di lampu merah. Ini mengundang kecelakaan. Lagi pula tidak semua pemakai jalan, bisa dipastikan mau mengikuti petunjuk jalan. Saya lihat pemotor banyak yang membelok di ujung trotoar,”sebut pria itu.
Seorang Kades di Bireuen juga mengkritik kebijakan mengubah arus lalu lintas di sejumlah tempat.
“Mengalihkan arus keluar jalan Ramai ke bundaran simpang empat, sama saja dengan ‘membangaikan’ (membuat kacau) arus lalu lintas di Bireuen,”ujarnya.
Seorang pemilik toko di jalan Jati mengkritik cara Dinas Perhubungan Bireuen menertibkan lalu lintas di kota itu.
Sebut dia, memasang pembatas di ujung jalan Ramai sama saja dengan membagi Kota Bireuen menjadi dua bagian.
“Sekarang bagi yang ingin ke wilayah barat, seperti ke RSUD dr Fauziah, ke Meuligoe Bireuen, dan ke DPRK, susah sekali karena harus memutar bundaran simpang empat. Itukan kawasan ‘tajam’, karena dilalui kenderaan besar antar provinsi,”sebut pedagang di jalan Jati yang ditemui Realitas, Kamis (4/3/2021)
Nah! Itu menurut beberapa warga setempat. Apakah dinas terkait akan membuka kembali pembatas yang telah mereka pasang seperti di ujung jalan Ramai. Atau tetap saja mempertahankan kebijakannya itu dengan “membiarkan” pemotor main kucing-kucingan dengan petugas untuk menerobos pembatas jalan melalui celah, setelah menggeser beton pembatas jalan. (AJ)












Komentar