oleh

Viral Maling Meteran Air Ditangkap Di Warnet

MEDAN – Setelah sempat viral di media sosial, tersangka maling meteran air yang beraksi di Jalan AR Hakim Medan, akhirnya ditangkap.

M Ramdhan ditangkap di warung internet (warnet) Jalan AR Hakim Gang Langgar Medan, pada Senin (1/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menjelaskan, bahwa penangkapan warga Jalan Menteng Vll Kompleks Perumahan PIK Kecamatan Medan Denai, bermula dari viralnya aksi pencurian meteran di Jalan AR Hakim Medan.

BACA JUGA:  Gerebek Kampung Narkoba, Sat Res Polres Asahan Amankan 2 Pria

“Kita mendapatkan laporan dari korbannya bernama M Ikhsan,” jelas Rianto.

Setelah laporan itu dan viralnya aksi pencurian itu, petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah kita mendapatkan indentitasnya, tersangka diketahui sedang main warnet sehingga langsung kita tangkap,” kata dia lagi.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian.

“Dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Hadiri Muswil II GPK Sumut 2020, Gubsu Pesankan Kader Muda Besarkan PPP

Menurut Kanit, tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian meteran air. Dan uang hasil kejahatannya disebutkan untuk bermain game.

“Sudah tidak kali, dijualnya seharga Rp30 ribu. Untuk main game internet,” tambah dia lagi.

Terkait kasus ini, Polsek Medan Area juga,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed