oleh

Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan 2 Wanita Muda yang Mayatnya Dibuang Terpisah

BELAWAN- realitasonline.id | Tim petugas gabungan Polda Sumut meringkus seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial RS yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (24/2) kemarin.

Oknum Polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga kuat dalang pembunuhan terhadap dua wanita muda sekaligus lalu membuang jenazahnya di tempat terpisah yakni di Kota Medan dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Pelaku berhasil diringkus dari rumahnya di kawasan Marelan. Kita sudah bisa mengidentifikasi tersangka, langsung kita kejar dan syukur sudah kita amankan,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

BACA JUGA:  589 Mata Lagi Terang Dunia, Agincourt Resources Semakin Dirasakan Milik Masyarakat

Dijelaskannya, kedua wanita yang dibunuh tersebut bernama Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16). Keduanya merupakan teman dekat dan bepergian bersama sebelum ditemukan tewas.

“Benar pelaku yang diringkus seorang oknum polisi. Untuk sementara, motif pelaku karena sakit hati dan terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 338,” jelasnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, kata dia, tersangka sempat bertemu dengan Rizka Fitria.

Korban saat itu meminta kepada tersangka yang bertugas jaga untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA:  Penanganan Kasus Brigadir J Harus Transparan, GPK Ingatkan Polri Agar Tetap Profesional

Namun korban Rizka Fitria yang merupakan Pegawai harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan merasa titipan yang disampaikan tersangka ke salah seorang tahanan tidak sesuai keinginannya. Rizka Fitria bersama Aprilia kemudian mendatangi tersangka.

“Ketika korban Rizka menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya itu kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” terangnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua korban dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang terpisah. Jenazah Rizka dibuang di wilayah Sergai dan jenazah Aprilia dibuang di kawasan Medan Barat.

BACA JUGA:  Suasana Semarak dan Religius Warnai Salat Idul Adha 1446 H di Masjid Agung Medan

“Korban dihabisi dengan cara dicekik. Tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kasusnya masih dalam pendalaman, nanti akan dipaparkan,” bebernya.

Sebelumnya, jenazah korban Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Senin (22/2) sekira pukul 01.50 WIB.

Kemudian, jenazah korban Aprilia ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2) pagi. (AH)

Komentar

News Feed