oleh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Jajarannya Untuk Berantas Mafia Tanah

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas mafia tanah di Indonesia.

Seperti dilansir iNews.id, Dia meminta para pelaku yagng terlibat tindak pidana mafia tanah khususnya aktor intelektualnya ditangkap.

Listyo mengatakan perintah memburu aktor intelektual para mafia tanah di Indonesia merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Dukung Bupati/Wakil Bupati Asahan, Warga Sidodadi Gelar Syukuran

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Kapolri meminta seluruh jajaran untuk bekerja secara maksimal dalam menangani proses hukum terkait pidana mafia tanah. Dia menegaskan polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

BACA JUGA:  Kadisdik Sumut Segera Kepsek SMA Negeri Terkait Pungutan ke Peserta Didik

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” kata eks Kapolda Banten tersebut.

Pelaku Kabur ke Hutan Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah tercatat melakukan proses penyidikan 37 kasus mafia tanah. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Sopir Truk Galian C di Langkat Diamuk Massa, Gara-gara Hal Ini

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Sumber: sumut.inews.id

Komentar

News Feed