oleh

Sumut Ranking 1 Peredaran Narkoba, Pemprovsu Dituding Tak Serius Dukung Pemberantasannya

MEDAN-Provinsi Sumatera Utara merupakan Ranking 1 pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba se-Indonesia dari 32 Polda se-Indonesia. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) hanya mengelontorkan dana 600 juta saja sebagai upaya mendukung pemberantasannya hingga dituding tak serius.

“Sumatera Utara kasus Narkoba tertinggi, karena pengungkapan Ranking 1 dari 32 Polda se Indonesia,” kata Kabag Binops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Henri R Sibarani, Jumat (5/2/2021) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumut.

RDP dalam agenda mensosialisasikan Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Penanggulangan Gerakan Narkoba (P4GN) dibahas keseriusan dalam memberantas maraknya peredaran Narkoba di Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Pemko Siantar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM dari Menkumham

RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dan Sekretaris Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi serta beberapa anggota Komisi A. Hadir juga Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial serta stakholder lainnya.

Hendro Susanto  memaparkan, dalam mengemplimentasikan Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang P4GN ini diharapkan membentuk Tim Terpadu menurunkan Ranking Peredaran Narkoba di Sumut sebagai daerah zona merah atau ranking 1 se-Indonesia.

“Guna menurunkan Ranking 1 kasus Narkoba di Sumut akan dibuat Tim Terpadu dengan dasar membuat aturan turunan dari Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang P4GN guna memfasilitasi aturan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Buka FGD Tentang Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup

Dituding Tak Serius

Namun dalam RDP mensosialisasikan Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang P4GN ini utusan Pemprovsu tak nampak hadir. Kontan para legislative terlihat berang.

Nah, lantaran Sekda Provsu Hj Sabrina tidak kunjung muncul, Jonius secara lantang menyebut Pemprovsu tidak serius menangani peredaran Narkoba di Sumut. Politisi Partai Perindo itu menilai, masalah pemberantasan Narkoba sangat terkait dengan budget (anggaran).

BACA JUGA:  Gegara Hasrat Nafsu Birahi, Sopir dan Kenek Truk Nekat Bunuh Perempuan

“Kemarin kami sudah ribut. Bahkan sama ibu Sekda kami ribut. Penanggulangan Covid-19 aja Rp. 1,5 T. Kita Sumut sekarang ini nomor 1 peredaran Narkoba di Indonesia. Masak dana penanggulangan Narkoba hanya Rp. 600 juta? Itu bukan anggaran. APBD Sumut 2021 Rp. 13,7 T. Yang dikasih kok Rp. 600 juta untuk Narkoba? Itu kan gak serius. Kami nyatakan dari Komisi A dan DPRDSU bahwa Pemprovsu tak serius menanggulangi Narkoba di Sumut,” geram Jonius dengan nada tinggi. (PS/GIBSON MARBUN)

Komentar

News Feed