oleh

Buronan Kasus 5 Kg Sabu di Labuhanbatu Ditangkap, Polisi: Tunggu Rilis dari Kapolda

BAGAN BATU – Buronan kasus 5 Kg Sabu, FP alias Man Batak dikabarkan ditangkap di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Rabu (3/2/2021) dini hari tadi.

Kabar penangkapan ini juga sudah hangat diperbincangkan oleh warganet di grup medsos (media sosial)

Seperti ditulis, Ade Putra, dalam Akunnya:

“Ai… Ai… Man Batak sudah ketangkap. Sekarang lagi ramai di rumahnya, Padangmatinggi. Polda dan Polres ada di situ. Man Batak ketangkap di Bagan Batu.. Demikian sekilas info.”

BACA JUGA:  Gubernur Edy Rahmayadi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Hingga kini pihak kepolisian dari Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu sedang melakukan penggeledahan di rumah tersangka (pemillik 5 kg sabu). Tepatnya di Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu, diduga untuk mencari barang bukti lainnya.

Saat dikorfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut, AKP Martualesi Sitepu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, mengaku tidak menampik hal itu. Ia pun mengisyaratkan tertangkapnya gembong Narkoba tersebut.

BACA JUGA:  Sidang Disiplin Polsek Medan Barat, Korban Pemaksaan Kasus Kecewa Keputusan Sidang

“Tunggu saja rilisnya dari Kapolda,” ucap dia melalui pesan singkatnya, Rabu (3/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, tersangka 5 Kg sabu berinisial FP alias ‘Man Batak’ berhasil kabur saat pengembangan yang dilakukan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.

FP berhasil kabur setelah memanfaatkan situasi. FP sempat izin untuk ke kamar mandi hotel. Diduga karena lalai, tersangka berhasil kabur.

BACA JUGA:  Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Harus Memiliki Surat Rekomendasi

Polda Sumut langsung membentuk tim untuk,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed