oleh

Sekda Aceh Selatan Akan Tertibkan Mobil, Sepmor dan Rumah Dinas

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Aceh Selatan, H. Nasjuddin, SH, MM kepada Realitasonline, Kamis (28/1/2021) diruang kerjanya, katanya dalam beberapa waktu ini cukup banyak rumah dinas, mobil dan sepeda motor (Sepmor) yang menduduki rumah dan yang pakai kendaraan roda empat dan dua bukan haknya, sementara lingkungan sekdakab masih membutuhkan, sebutnya.

Anehnya kata Nasjuddin, yang menempati rumah dinas tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah atau PNS/ASN dan mitra kerjapun juga tidak, tapi non Pegawai Negeri Sipil.

Akibat dari itu, sekarang ada pejabat yang tidak mendapatkan rumah dinas. “Itu kan lucu aneh bin ajaib, sementara yang non PNS bisa menduduki rumah dinas,” ucapnya.

Akibat salah menduduki rumah dinas tersebut, bisa mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab terangnya bila dari PNS atau ASN yang menempati rumah dinas tersebut, mereka tetap membayar sewa sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:  Manusia yang Telah Wafat Ingin Dihidupkan Lagi ke Dunia Hanya Untuk Bersedekah

Demikian juga halnya mobil dinas dan sepmor yang masih layak dipakai oleh lingkungan sekdakab, pemakainya banyak yang bukan berhak atau non ASN, mereka itu tidak ada hubungan kerja sama pemerintah daerah, tambah Nasjuddin.

Sekda mengimbau kepada yang menempati rumah dinas, baikpun kendaraan roda empat dan dua milik pemerintah daerah, yang menempati dan memakai non ASN, tolong dikosongkan dan dikembalikan kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Kepala Bapeda Langkat: Setiap ASN Bekerja Sesuai UU

Sebab kata Nasjuddin, dalam waktu dekat ini akan kita lakukan penertiban aset daerah, sebutnya dengan nada penuh pengharapan. (ZL)

Komentar

News Feed