oleh

Bupati Palas , TSO Kukuhkan Tim UPP

PADANGLAWAS- Bupati Padang Lawas ( Palas) H Ali Sutan Harahap ( TSO) Mengukuhkan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP)  di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan Ki.Hajar Dewantara Sibuhuan , Rabu (13 /01/2021).

Dalam arahannya,Bupati TSO menyatakan bahwa
dasar dibentuknya UPP merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selaku Bupati yang Juga merupakan Dewan Pembina UPP Kab Padang Lawas , TSO mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Unit Pemberantasan Pungli.

Dia juga berharap agar Tim segera melakukan konsolidasi untuk menentukan Program Aksinya di Tahun 2021.

” Segera lakukan pemetaan dalam rangka pengawasan di tempat yang dinilai rawan tindakan pungli,  dengan rencana aksi yang baik bersifat Preventif baru Kemudian Refresif”. imbuhnya. 

BACA JUGA:  Bupati Karo Buka Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabanjahe

TSO juga mengajak seluruh elemen ikut berperan dalam pemberantasan pungutan liar Ini, sehingga penyakit ini dapat hilang dari Kabupaten Padang Lawas.

Dalam Acara ini terlihat hadir , Wakil Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu , Cht MM , Sekdakab Arpan Nasution,Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Kapolres  Padanglawas , AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK , Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Kristanti Yuni P. SH MH dan Kepala OPD.( red)

Komentar

News Feed