oleh

Panti Pijat Resahkan Warga, DPRD Medan Minta Ditertibkan

Menanggapi keresahan warga terhadap beroperasinya panti pijat di Kecamatan Medan Barat tersebut, anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem Antonius Devolis Tumanggor, Jumat (8/1/2020), minta Pemko agar menertibkannya.

Warga mengadu ke DPRD Medan dan merasa keberatan dengan beroperasinya panti pijat yang dekat dengan pemukiman penduduk tersebut.

Menurut pengaduan warga, kehadiran panti pijat di tempat itu semakin menjamur yang seolah-olah dibiarkan leluasa oleh aparat kelurahan.

BACA JUGA:  Bangun Pabrik Minyak Serai Wangi, Gubsu Bawa Investor ke Dairi

“Sudah banyak warga yang mengeluh keberadaan panti pijat di Sei Agul Medan. Ada rumah disewa, namun malah dijadikan tempat usaha panti pijat. Apa itu ijinnya sudah ada atau sengaja dibiarkan. Ini belum pernah tersentuh aparat kelurahan maupun pihak kecamatan Medan Barat dan Sat Pol PP serta Dinas Pariwisata Kota Medan,” kata  warga.

BACA JUGA:  Skandal 2 Oknum Politisi PPP Penerima Uang Suap DAK, Giliran Mantan Bupati H Buyung dan Asisten I Labura Jadi Saksi

Antonius Devolis Tumanggor yang menerima pengaduan warga, mendesak Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan untuk melakukan penindakan tegas terhadap panti pijat yang dikeluhkan warga itu.

Kata Antonius, aparatur kelurahan dan kecamatan agar berani bersikap tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap keberadaan panti pijat tersebut.

“Kita pun mendesak Sat Pol PP yang sering melakukan penertiban di lapangan, agar lebih fokus melakukan penertiban panti pijat di lokasi Sei Agul,” kata Antonius yang merekomendasikan agar panti pijat tersebut segera ditutup. (AY)

Komentar

News Feed