oleh

Target Realisasi Pencapaian Kinerja Kejari Palas Sepanjang Tahun 2020

Padang Lawas, -Target realisasi pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas ( Palas) pada Tahun 2020 rata rata diatas 100 % demikian hasil Paparan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Kristanti Yuni P. SH MH pada Pre Realease, di acara Copy Morning dengan Insan Pers di Aula Kejari Rabu ( 06/01/2021)

Dari data yang berhasil dihimpun dari bidang Intelijend, pada bidang penyuluhan hukum dan penerangan hukum ditargetkan tujuh kegiatan, (Tiga Jaksa masuk Sekolah /Penyuluhan Hukum, Tiga Jaksa menyapa dan satu penerangan hukum).

Dari target, kegiatan tersebut dapat direalisasikan tiga ratus tujuh kegiatan untuk 303 jaksa masuk sekolah /Penyuluhan hukum, dan tiga jaksa menyapa serta satu penerangan hukum dengan pencapaian persentasi 4385, 7%.

BACA JUGA:  FKMN Wadah Pemersatu dan Kegiatan Sosial

Sementara bidang penyelidikan dan pengamanan ditargetkan dua kegiatan dan semuanya terrealisasi dengan hasil capaian 100%.

Sedangkan bidang Pidana Umum (Pidum) ditrgetkan bukti 80 perkara terrealisasi 122 perkara hingga pencapaian perestasi 152, 5 %.

Selanjutnya target putusan In Krach Van Gewisde ditargetkan 80 perkara, terrealisasi 115 perkara hingga pencapaian perestasi 143,75%.

Selanjutnya, Pidana Khusus (Pidsus) target penyelidikan 1 perkara dan terealisasi 100 persen. Penyidikan, target 1 perkara dan terealisasi 300 Persen.

Pra penuntutan, dari target 1 perkara dapat terealisasi 2 perkara persentasi 200 persen. Penuntutan, target 1 perkara dapat terealisasi 2 perkara persentasi 200 persen.

BACA JUGA:  Supervisi Teknis Bidang Perdata dan TUN Digelar di Kejati Sumut

Pada bidang Datang, ditargetkan untuk pertimbangan hukum 1 perkara dapat terealisasi 4 perkara persentasi 400 persen.

Bantuan hukum Litigasi / Non Limitasi ditargetkan 1 perkara dapat terealisasi 98 perkara ; 9800 persen. Untuk pelayanan hukum ditargetkan 12 kegiatan dapat terealisasi 100 persen.

Kajari juga memaparkan, dari pertimbangan hukum sebanyak 4 perkara, pihaknya berhasil melakukan perlindungan hukum dalam 4 kegiatan senilai Rp 72.929.000.000.00.

Kemudian, papar sosok Srikandi yang pernah menjadi penyidik di KPK ini bahwa pada tahun 2020 pihaknya melakukan 98 bantuan hukum berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.311.070.348.00 dan pemulihan keuangan negara Rp 370.669.436.00.

BACA JUGA:  Diduga Asal Jadi, Dana Pembangunan JUT di Desa Pangkalan Dipertanyakan Warga

Kemudian, pada target pengembalian kerugian negara dan pemulihan Aset sebesar 2 Miliyar, untuk tahun 2020 tercapai sebesar Rp 2.681.739.784.00 atau 134 persen. ” Itu semua nya melalui jalur perdata yang terdiri dari keuangan pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan keuangan beberapa BUMN”.cetus Kajari.

Ditambahkan lagi, pada pengelolaan BBBR, target pemeliharaan barang bukti 1 tahun terealisasi 100 persen.

Sedangkan untuk target penyelesaian barang rampasan atau sitaan sebanyak 5 perkara yang terdiri 5 barang bukti dapat terealisasi 24 perkara yang terdiri 36 barang bukti atau 480 persen (MN.01/mn.03/mn.05)

Komentar

News Feed