Ketua DPRD Taput,Ir.Poltak Pakpahan menandaskan itu pada temu pers, Senin(28/12) di ruang paripurna dewan Tarutung.
Temu pers sudah menjadi agenda tahunan sebagai implementasi kemitraan antara legislatif dengan insan pers, kata Poltak.
Pada temu pers dipenghujung tahun 2020 ini, bersama ketua ada wakil ketua Fatimah Hutabarat, SE dan Ir Royal Simanjuntak Ketua Komisi C membidangi pembangunan,Sekwan bersama staf Sekretariat.
Wartawan yang bertugas di Tapanuli Utara ,kata Poltak banyak berperan membantu tugas dewan dari sisi pengawasan.
“Kontrol sosial yang dilakoni para insan pers melalui pemberitaan sangat berarti bagi lembaga ini, belum lagi yang diinformasikan secara langsung ke kami selaku pimpinan dewan itu semua kami apresiasi positif sebagai masukan berharga”,pungkas Poltak Pakpahan ketika dipertanyakan bentuk konkrit peran wartawan membantu anggota dewan dalam fungsi pengawasan.
“Ada banyak masukan dari teman-teman wartawan yang kami nilai membantu tugas kedewanan”, imbuh Poltak.
Pertanyaan bertubi-tubi dari wartawan terkait fungsi pengawasan lembaga DPRD dijawab secara bergantian oleh kedua pimpinan dewan serta ketua komisi C Royal Simanjuntak.
“Bermanfaat dan itu pasti berdampak kepada peningkatan ekonomi”,ujar Poltak politisi PDIP ketika dipertanyakan pinjaman dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang bergulir didaerah Taput.
Sementara itu, Royal Simanjuntak yang berlatar belakang pengusaha menyatakan kesepahaman dengan wartawan agar sisa dana PEN yang belum terpakai tahun 2020 diarahkan fokus kepada sektor rill pemulihan ekonomi semisal infrastruktur jalan.
“Kita sepaham, dana bersumber PEN yang belum tersalur diarahkan kepada sektor ril meningkatkan ekonomi masyarakat”,ujar Royal menyikapi saran dan masukan dari pegiat pers.
Terkait kemungkinan APBD Taput 2021 tanpa pembahasan dewan dan dimungkinkan menggunakan peraturan kepaka daerah (Perkada) , baik ketua dan wakil ketua menjelaskan secara detail hingga hasil konsultasi dewan dengan pihak kementerian.
Hingga 31 Desember 2020, masih ada ruang membahas RAPBD, kata Fatimah seraya mencetuskan bila pun akhirnya tidak ada kesepakatan eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD Tahun 2021 salahkanlah kedua lembaga ini.
“Bila akhirnya Perkada yang diberlakukan sebagai buah dari ketidak sepahaman pihak eksekutif dan legislatif, salahkan lah kedua lembaga ini, pungkas Fatimah.
Ketua dan wakil ketua serta ketua komisi C, sepakat DPRD Taput sesuai tugas dan fungsi, kedepannya akan meningkatkan sisi pengawasan. (MN)












Komentar