oleh

Kapolres Simalungun Pastikan Tak Ada Ijin Keramaian Nataru

SIMALUNGUN – Realitasonline.id | Mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Simalungun pastikan tidak ada ijin keramaian yang akan dikeluarkan. Khusus di wilayah hukum Kabupaten Simalungun, jajaran Personil Polres Simalungun menyebar stiker Himbauan Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., yang berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, Minggu (20/12/2020).

Sosialisasi terkait himbauan Kapolres tersebut disebarkan  secara meluas untuk diketahui masyarakat luas melalui Personil Sat Lantas dan seluruh Polsek Jajaran Polres Simalungun. Dengan memasang stiker himbauan Kapolres pada lokasi yang dinilai strategis di wilayah hukum masing-masing Polsek dan pada kendaraan yang melintas di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Himbuan tersebut dikeluarkan demi mecegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru, selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru.

Ada 4 poin penting yang tertuang dalam himbuan Kapolres Simalungun tersebut. Agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan. Pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Karo-Nias Bangun Kerjasama Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan RSU

Harapannya, meski di tengah pandemi, masyarakat dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian dan suka cita. Kepada pelaku usaha rumah makan dan cafe dihimbau untuk mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan pencegahan dan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Resmikan Asrama Bina Mualaf Dan Bisa Ditiru Daerah Lainnya

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Simalungun agar selalu disiplin berprilaku sesuai aturan Prokes. Dengan wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan jangan berkerumun atau selalu menjaga jarak. (RH)

Komentar

News Feed