oleh

Lapatar Pastikan Warga Binaan Aman dari Covid-19

Tak hanya itu, untuk menghindari kontak luar ditiadakan kunjungan atau jam besuk. Kunjungan hanya dapat dilakukan virtual secara gratis.

“Kita memang sangat disiplin dalam pematuhan protokoler kesehatan. Sehingga sejak pandemi, kunjungan ditiadakan. Menjaga agar para warga binaan tidak terkontaminasi dengan Covid. Sebab jika ada yang terpapar Covid akan sulit melakukan isolasi yang terbatas. Apalagi kondisi Lapas yang sudah over kapasitas”.

Demikian dikatakan Humas Lapatar Klas IIA Pematangsiantar Daniel Sitindaon kepada wartawan, Sabtu (19/12) di Lapas jalan Asahan Kecamatan Siantar.

Bukan hanya kunjungan atau jam besuk, setiap tahanan baru yang akan dititip di Lapas harus dicek dengan melakukan Rapid test. Rapid dilakukan oleh petugas medis Lapatar.

Tahanan yang sudah dalam proses persidangan (tahanan hakim) bisa dititip di Lapas. Sedangkan tahanan jaksa ataupun polisi tidak bisa. Sehingga banyak tahanan yang berada di Polsek maupun Polres.

BACA JUGA:  Wali Kota Jamaluddin Pohan Ingatkan OPD: Saya Akan Aktif di Lapangan

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pematangsiantar M Chadafi SH, sebanyak 43 orang tahanan akan dititip di Lapas. Tapi ada 6 orang yang dinyatakan reaktif, sehingga harus dikembalikan di Polres untuk diisolasi selama 14 hari.

Semua prosedur harus diikuti secara baik demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Inilah perubahan perilaku dalam segala bidang, setiap tahanan dan juga petugas medis, jaksa dan hakim harus tetap mengikuti protokoler kesehatan. (RH)

Komentar

News Feed