oleh

                                         Warga Rambah Inisial JSM ditemukan Tidak Bernyawa di Palas

                       
PADANGLAWAS -Inisial JSM (38) warga Batang Samo Desa Suka Maju Kec Rambah  Kab Rokan Hulu (Rohul) Prov.Riau ditemukan tidak bernyawa Senin (14/12/2020) sekira 06.30 Wib.   

Jenajah JSM ditemukan Di Kantor SP di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas)  Sumatera Utara inisial

Hal ini dibenarkan Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Jarot Yusviq Andito SIK  melalui Kapolsek Sosa AKP GM. SIAGIAN Via Aplikasi whatsApp.

BACA JUGA:  Dedy Iman Sukanto Terima Gelar Adat Resam Melayu Gelar Datok Bimantara Diraja Negeri

Dikatakannya, setelah pihaknya mendapat informasi dari anggota Polsek Sosa bahwa ditemukan mayat seorang laki-laki di dalam kantor SP milik PH di Desa Aek Tinga Kecamatan sosa Kabupaten Padang Lawas dan 

Selanjutnya Kapolsek, Kanit Reskrim dan Personil Polsek Sosa menghubungi petugas kesehatan dari Puskesmas Pasar Ujung Batu, 

Kemudian bersama-sama berangkat ke TKP dan setelah sampai di TKP benar menemukan mayat laki-laki di dalam kantor tersebut dengan posisi terlentang dan ditutup Satu helai selimut warna hijau bermotif bunga, 

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Humbahas Panen Tomat dan Ubi Bersama Wabup

selanjutnya Kapolsek Sosa, Kanit Reskrim dan anggota melakukan Cek dan olah TKP terhadap mayat tersebut dan di temukan bercak Air Mani pada ujung kemaluan korban dan ditemukan Bui/Busa yg keluar dari hidung Korban.

Kemuduan  mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Pasar Ujungbatu untuk dilakukan visum.

Menyikapi Hasil pemeriksaan visum,Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B Ritonga menjelaskan sesuai hasil keterangan oleh Dr. LIZA SIMAMORA menyatakan tidak menemukan tanda2 kekerasan pada tubuh korban yang dapat menyebabkan kematian.

BACA JUGA:  Peduli Kemanusiaan, Kapolres Serdang Bedagai Bantu Mantan Pemred Harian PM Kursi Roda

Sedangkan Pihak keluarga korban telah musyawarah dan sepakat menerima kematian korban sebagai musibah serta bermohon kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan autopsi, dan telah membuat surat pernyataan. Kata Kasat Reskrim. (mn. 01/05)

Komentar

News Feed