oleh

Gegara Tak Masak Sarapan Pagi, SH Sudahi Ibu Kandung

TARUTUNG – realitasonline.id | Gegara tidak memasak nasi sarapan pagi, SH (28) dengan menggunakan potongan kayu tega memukul ibu kandungnya Desima Siagian(52) hingga meninggal dunia.

Kapolres Taput lewat Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor didampingi Kasubbag Humas Walpon Baringbing kepada wartawan di Mapolres Tarutung,Rabu(9/12) benarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya.

Kronologis peristiwa terang Jonser Samosir, naas itu, 5 Desember 2020, selepas bangun pagi sekitar pukul 10.00 wib,SH menanyakan apa ibunya sudah memasak nasi, lalu sang ibu menjawab tidak, dengan alasan ada helatan pesta tetangga dan menyarankan anaknya sarapan pagi disana.

Mendengar itu, SH menolak dan memarahi ibunya dan ibunya tak terima memukulkan sapu kepada anaknya.

BACA JUGA:  Sosialisasi Metode Penyaluran Bantuan Keuangan, Afifi Harapkan Jadi Solusi Terbaik

Seketika SH mengambil potongan kayu kemudian memukulkannya kebagian arah tengkuk korban.

Menerima pukulan 2 kali, korban tergeletak ,melihat kondisi demikian SH memanggil warga seterusnya membawa korban ke puskesmas, namun Desima Siagian telah meninggal dunia.

Warga memberitahu ke kades seterusnya kepihak Poldes dan mengamankan tersangka SH.

Kepada wartawan, SH yang tinggal berdua bersama ibunya(korban) di Dusun Muara Tolang Desa Dolok Saut Kecamatan Simangumban Taput menyatakan penyesalan karena tidak menyangka tindakan yang seketika membuat ibunya meninggal dunia.

BACA JUGA:  Formapsu Dikukuhkan, Bupati Harap Dongkrak Ekonomi Rakyat

Kata Kasat Reskrim Polres Taput, kepada tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana sub Pasal 354 ayat(2) KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MN)

Komentar

News Feed