oleh

Poldasu BKO 58 Personil Brimob Batalyon B ke Polres Simalungun

SIMALUNGUN – Dalam rangka membantu pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak, untuk Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020, Polda Sumut memperbantukan (BKO) personil Brimob dari Batalyon B sebanyak 58, Minggu (6/12/2020).

58 Personil Brimob 

Nantinya, ke 58 personil tersebut akan tersebar ke polsek-polsek sejajaran Polres Simalungun. Bertujuan untuk mendukung Polres Simalungun dalam pelaksaanan pengamanan pilkada.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya SE SH MH menjelaskan, penambahan BKO ini bertujuan untuk menambah kekuatan personel Polres Simalungun dalam pengamanan pilkada serentak yang salah satunya adalah Kabupaten Simalungun. Personil yang BKO ini dipimpin oleh Wadanki 2 Yon-B Iptu Yusup.

BACA JUGA:  Launching Newsroom Siberindo, Rohidin Mersyah: Jangan Ciptakan Ruang Hoaks

Serahterima BKO ini pun dipimpin langsung oleh Kabag Ops Iptu Surya di lapangan Asrama Polres Simalungun, Minggu (6/12/2020), pukul 12.30 WIB. Kemudian berlanjut apel pengecekan dan pembagian tugas sesuai ploting.

Netralitas Pilkada

Dalam sambutannya, Kompol Surya kemudian mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan dari Personil Brimob Batalyon-B Sat Brimob Polda Sumut ke Polres Simalungun, dalam membantu pengamanan Pilkada serentak.

BACA JUGA:  Sebagai Wujud Kepedulian PTPN IV Salurkan CSR Ke Masyarakat Nagori Dolok Sinumbah

“Saya mohon kepada rekan-rekan untuk tidak sunggkan dalam menyampaikan informasi apa pun itu. Duna menjaga keamanan masa pilkada ini. Selalu perkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Serta tetap menjaga netralitas untuk tidak mendukung salah satu pasangan calon. Sebab, siapa pun yang terpilih kita tetap anggota Kepolisian Republik Indonesia,” ucap Surya.

Pada kesempatan itu, Kabag Ops juga melakukan pembagian tugas kepada para personil. TPS mana-mana saja,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed