oleh

Kasat Lantas Polres Simalungun : Wartawan Agar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

SIMALUNGUN – Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun mengajak wartawan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, guna menekan angka kecelakaan.

Karena peranan pers cukup strategis untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, ujar AKP Hendrik Fernandes Aritonang SIK, yang baru 11 hari dilantik sebagai Kasat Lantas Polres Simalungun.

Harapan itu disampaikannya Sabtu (5/11/2020) di Komplek Aspol jalan Asahan Pematangsiantar, saat Silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya yang baru mengemban tugas sebagai Kasat lantas Polres Simalungun.

BACA JUGA:  Kejutan Wartawan Medan Ulang Tahun Katarina Siburian Hardono: Perempuan Perkasa di Balik Martabe

Peristiwa tabrakan beruntun, yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia merupakan berita nasional yang terjadi di daerah ini, sebut Perwira lulusan Akpol tahun 2009 itu sembari menjelaskan, kasus itu masih dalam proses pemeriksaan menunggu P 21, setelah itu baru kita limpahkan ke kejaksaan, kata Hendrik F Aritonang.

Ia mengimbau masyarakat agar berhati hati berkendaraan, apalagi saat ini musim penghujan, yang sering terjadinya longsor dan dapat menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat dan pengguna jalan, imbuhnya seraya mengingatkan agar masyakarat disiplin dalam berlalulintas.

BACA JUGA:  Seri Pertemuan HWG G20 Indonesia Mendesak Pemimpin Dunia Bersiap Hadapi Pandemi di Masa Depan

Dijelaskan, Polres Simalungun akan menggelar “Operasi Lilin” pada 21 Desember mendatang, karena itu, awak Media dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas bagi masyarakat berkendaraan agar disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalulintas dengan memakai helm bagi kenderaan roda dua sebagai pengaman diri serta melengkapi surat kenderaan, ujarnya.

AKP Hedrik F Aritonang S.I.K mengharapkan Silaturahmi Polres Simalungun khususnya Sat Lantas dengan awak Media akan memudahkan informasi itu untuk disampaikan. “Kita adalah mitra, jadi harus menjalin komunikasi secara sinergi,” ujar AKP Hendrik F. Aritonang.

BACA JUGA:  Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

“Wilayah hukum Polres Simalungun cukup luas karena itu, awak media tidak buru buru mengambil kesimpulan, jika saya lama mengangkat telepon atau membalas WhatsApp, karena mungkin saya lagi berada di Polsek Polsek, namun informasi dari para wartawan akan tetap saya tindak lanjuti”, kata Hendrik F Aritonang memungkas penjelasannya. (ep/intipos)

Komentar

News Feed