oleh

Perkuat Sinergi, Kejati Sumut dan KPK Gelar Rakor Berantas Korupsi

SUMUT – Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sumatera Utara (Sumut) Aditia Warman, pada Senin (30/11/2020), menerima kunjungan Tim Korwil 1 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pertemuan berlanjut dengan rapat koordinasi atau rakor berantas korupsi bertempat di Ruang Rapat Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Rapat koordinasi ini guna memperkuat sinergisitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi

BACA JUGA:  Dr H Sakhira Zandi Terpilih Aklamasi Pimpin Kembali DPW PUI Sumut 2025–2030

Tim Korwil 1 KPK antara lain, Yudhiawan sebagai koordinator. Kemudian, Maruli Tua, Azril Zah, Mohammad Jhanattan, Harun Hidayat, Andy Purwana, Hani Mairina Matan, dan Edi Prasetyo.

Rakor Pemberantasan Korupsi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian dalam keterangan persnya menyebutkan, pertemuan antara Plt Kajati Sumut beserta seluruh Asisten dengan pihak KPK adalah dalam rangka rakor pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Provinsi Sumut. Serta Rakor Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP di Provinsi Sumut.

BACA JUGA:  Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Seluruh Satker Sampaikan Capaian Kinerja dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024

Dalam rapat koordinasi itu, turut hadir juga Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH. Lalu, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sampe Tua Lumbangaol, Aspidum M Sunarto. Selanjutnya Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, Kabag TU Raden Sudaryono, serta Kasi lainnya.

Informasi lainnya, Rakor APH dan APIP berupa evaluasi sekaligus perjanjian kerja sama koordinasi dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kejaksaan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed