oleh

Pemko Bangun 2 UPT Dinas P2K di Medan Tuntungan dan Medan Helvetia Tahun Depan

MEDAN – Pemko Medan akan membangun dua kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebaran atau P2K Kota Medan, pada Tahun 2021 mendatang. Kedua UPT tersebut berada di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Helvetia.

“Sesuai pembahasan Banggar dan paripurna pengesahan R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, telah disepakati bahwa Pemko Medan akan mendirikan dua UPT Dinas Pencegahan dan Pemadam (P2K) Kota Medan,” terang anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor kepada topmetro.news, Jumat (27/11).

Antonius mengaku, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan juga mendorong untuk dilakukan penambahan UPT Dinas Pencegahan dan Pemadam (P2K) di Medan Timur dan Medan Tembung pada P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021. Keberadaan UPT ini, katanya, untuk memaksimalkan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan.

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 19/Siais Pantau Sekolah dan Pastikan Kegiatan PTM Sesuai Prokes

“Itu menyangkut kepentingan masyarakat umum. Maka patut diprioritaskan, ” tambahnya.

Sebagai Prioritas

Diketahui, pada pembahasan R-APBD Kota Medan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, beberapa waktu lalu, pembangunan UPT ini dianggap prioritas karena menjadi tempat mangkal mobil tangki pemadam berikut bangunan tandon (tempat penyimpanan stok suplay air) yang memadai. “Begitu ada kejadian kebakaran dapat lebih cepat dijangkau dari tempat yang akan dibangun,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Syaiful Syafri Bangga Dipimpin Irjen Pol Agung Setya Anggota Polri Di Poldasu Baik dan Ramah

Saat itu, Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota, Daniel Pinem juga mengamini dan menguatkan permintaan tersebut. Bahkan, anggota dewan lainnya juga menyetujuinya. Sehingga direkomendasikan untuk membangun 3 UPT P2K di Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Helvetia dan Medan Tembung.

Ke-3 anggota itu bersedia memfasilitasi percepatan pembangunannya, termasuk mencari lokasi dan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk pembebasan lahan.

Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar, mengaku siap merealisasikan pembangunan UPT tersebut. “Kami (Dinas PKPPR, red) sudah memiliki pagu anggaran untuk pengadaan 3 UPT P2K itu. Anggarannya ada kita tampung, cuma saat ini masih gelondongan,” sebut Benny.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Kembalikan Potensi Kerugian Negara Reiz Condo Rp9 M Lebih ke Pemko Medan

Memudahkan Damkar

Benny meyakini, dengan terealisasinya pembangunan UPT P2K. Maka petugas dan mobil pemadan kebakaran akan sampai tujuan sekitar 10 menit begitu ada informasi kebakaran.

“Penetapan pembangunan UPT akan mengatur jarak atau tata letak yang strategis tempat bangunan 3 UPT nanti. Nanti, dimana saja terjadi kebakaran cepat teratasi,” ujar Benny.

Saat ini, selain Kantor Induk P2K di Jalan Borobudur Medan, terdapat 3 Kantor UPT P2K, yakni di Medan Amplas, KIM dan Belawan.

Sedangkan di Kantor Induk Jalan Borobudur, memiliki tandon berkapasitas penyimpanan volume air sebesar,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed