oleh

Polisi Tembak Mati Dua Tersangka Sindikat Peredaran 15 Kg Sabu

“Kedua tersangka diberikan tindak tegas, tepat dan terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).

Dia menegaskan, untuk memberantas peredaran narkoba, pihaknya selalu menargetkan sasaran utama kepada bandar atau pemilik ketimbang pemakai. Sebab, bandar telah meracuni dan merusak generasi penerus bangsa.

Kapoldasu menekankan, target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur. Tidak ada ampun bagi setiap jaringan narkoba.

BACA JUGA:  Mendadak! 50 Personel Polres Labuhanbatu Tes Urine, Berikut Hasilnya

“Kami selalu menargetkan bandar, bukan pemakai,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Polisi Sita Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka yang di Tembak Mati

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 bungkus plastik merk QING SHAN. Pengungkapan diawali pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB di Jl. Lintas Sumatera Km 330/331 Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel.

Ketika itu, personel Satuan Polres Labuhanbatu Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu berhasil menghentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan. Mobil itu dikemudikan tersangka utama Eka Satria (27), bersama Abdul Fatah alias Atah (20), keduanya warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan.

BACA JUGA:  Komisi Informasi Pusat Gelar FGD IKIP 2024, Edy Sormin : Sumut Diharapkan Lebih Baik

Sabu 15 kg itu disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih, yang menurut tersangka Eka Satria akan diantarkan 2 Kg ke kawasan Labusel dan 13 Kg ke Dumai.

“Keterangan tersangka Eka Satria, sudah satu kali berhasil mengantar sabu 2 Kg ke Labusel. Tersangka mengaku disuruh seorang laki laki berinisial M warga Jalab Binjai Km 13,5,” jelasnya.

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan tim Dit Narkoba Polda Sumut dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai Km13,5.

Polisi Terpaksa Tembak Mati Dua Tersangka Karena Melawan Saat Pengembangan

BACA JUGA:  Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut Siap Amankan PSU di Wilkum Polres Labuhanbatu

“Tim kemudian bergerak dari Rantauprapat dan tiba di Jalan Binjai pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Namun, saat kedua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah M, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada. Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur di dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia,” sebut Kapolda.

Saat bersamaan, sambungnya, tersangka Abdul Patah alias Atah dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed