oleh

Presiden Kagum Sumut Gudang Lumbung Pangan Nasional

HUMBAHAS – Presiden RI Joko Widodo mengisyaratkan kekagumannya terhadap Propinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memiliki banyak potensi lumbung pangan nasional di sejumlah kabupatennya.

“Lahan lumbung pangan tersebar di sejumlah kabupaten di Sumut,” ujar Presiden saat meninjau perkembangan kawasan Food Estate (Lumbung Pangan) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di Desa Siria-ria Kecamatan Pollung, Selasa (27/10).

Didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan sejumlah menteri Presiden mengemukakan di Sumatera Utara ada luas lahan 60.000 hektare. Yang akan digunakan food estate adalah seluas 30.000 hektare.

Langkah ini juga meningkatkan ketahanan pangan nasional, serta dalam pengembangannya juga diupayakan optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan membuka peluang usaha secara lebih efisien, karena lahan lumbung pangan tersebar di sejumlah kabupaten di Sumut.

Untuk di Humbahas, akan dibangun kawasan hortikultura yang akan menempati lahan seluas 215 hektar, dimana komoditas produksi antara lain bawang merah, bawang putih dan kentang berikut segala produk turunan dan olahannya.

BACA JUGA:  Inspektorat Hati-hati Tangani Kasus Dugaan Kepsek Kelainan Seks

“Insya Allah nanti, ini sudah mulai (tanam). Akan kita lihat hasilnya kira-kira 2 sampai 2,5 bulan ke depan. Akan kita lihat nanti,” tuturnya.

Dalam proyek pengembangan lumbung pangan baru ini, presiden ingin melihat proses bisnis terintegrasi yang nantinya akan dijalankan. Dari situ kemudian akan disempurnakan dan dapat menjadi contoh bagi pengembangan lumbung pangan serupa di provinsi-provinsi lainnya.

“Saya rasa kita ingin melihat model bisnisnya seperti apa, proses bisnis yang akan dilakukan di sini seperti apa, hitung-hitungannya sudah ada. Ini akan menjadi contoh untuk provinsi-provinsi lain yang ingin membuat food estate,” kata presiden.

Serahkan 22 ribu Sertifikat Tanah

Usai meninjau kawasan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, di Stadion Simangaronsang Doloksanggul, Selasa (27/10) siang, sebagai bagian dari rangkaian kegiatannya di Sumut.

Turut hadir dalam acara penyerahan ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

BACA JUGA:  5 Asosiasi Arsitek Kritik Desain Istana Presiden Baru

Jokowi menjelaskan bahwa kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.

“Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujar presiden dalam sambutannya.

Untuk diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan presiden terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbahas.

“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribuan sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Jalan Penghubung Serdang-Batubara Rusak Parah, LaNyalla Desak Pempov Sumut Turun Tangan

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

Kepada para penerima, presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha.

Namun, presiden juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.

Senada disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bahwa langkah pengembangan pertanian dan peternakan di provinsi ini adalah guna menyejahterakan petani. Sehingga masyarakat terutama petani menjadikan Sumut agraris. (04/intipos)

Komentar

News Feed