oleh

Warga Naga Jaya Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

Junaidi yang tercatat sebagai warga Huta 7, Kampung Barisan, Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun ini tertangkap atas adanya aduan masyarakat. Bahwa pada lokasi penangkapan kerap terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Bupati Karo Gandeng TNI/Polri Tertibkan KJA Tongging Hingga Batas Juni – Desember 2021

“Pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi penangkapan, Jalan Besar Bahapal, Nagori Naga Jaya l, Kecamatan Bandar Huluan kerap terjadi transaksi narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.

Untuk itu, personil Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan serangkaian penyelidikan seputar lokasi tersebut. Hasilnya, polisi mendapati seorang laki-laki dewasa dengan gelagat mencurigakan, yang kemudian mengaku bernama Junaidi Nadeak.

BACA JUGA:  Triumph Bonneville Bobber 2021 Resmi Dirilis, ini Spesifikasi dan Harganya

Personil tidak menyia-nyiakan peluang dan langsung mengamankan laki-laki tersebut. Personil pun melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian laki-laki warga Naga Jaya itu. Hingga kemudian mendapati sejumlah barang bukti yang kemungkinan adalah sabu dan alat hisap sabu.

Barang bukti yang berhasil petugas amankan dari pelaku ini adalah sabu sebanyak lima bungkus plastik klip transparan dengan berat 3.50 gram. Kemudian kaleng rokok Magnum dan satu kotak rokok X-Mild. Lalu, 22 bungkus plastik kilp kosong, satu batang pipet, satu kaca pirex, dan satu unit HP.

BACA JUGA:  Iptu Deni Lubis bersama KSJ Bantu Duafa di Sergai

Hasil interogasi terhadap pelaku mengaku bernama Junaidi Nadeak, warga Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan. Sementara barang bukti sabu tersebut ia katakan memperolehnya dari seorang laki-laki asal Dolok,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed