oleh

Korban Penganiayaan Dipicu Klaim Kepemilikan Tanah di Taput

TARUTUNG – Ditusuk bukan dengan benda tajam, tetapi menggunakan benda tumpul, tidak ada pembacokan dan korban penganiyaan sudah keluar dari rumah sakit. Anton Sujarwo (36) warga Jalan Darat Kecamatan Boglas Kabupaten Meranti Riau, korban penganiyaan yang dilakukan HS (20), PS (38)  dan AMD (37) penduduk Pea Tolong Desa Simarangkir Julu Kecamatan Siatasbarita Tapanuli Utara.

Korban dengan ketiga pelaku satu marga, bertengkar dipicu kepemilikan tanah yang terletak di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu, ujar Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Walpon Baringbing.

Anton Sujarwo Simorangkir pulang kampung halaman menemui ibunya  untuk urusan tanah. Pelaku dengan korban saling klaim sebagai pemilik sebidang tanah yang terletak di Pea Tolong, terjadi pertengkaran mengakibatkan Anton Sujarwo mengalami luka dibagian tubuh. Penganiayaan  atas diri korban terjadi Kamis (8/10 ) sekitar pukul 10.30 Wib, di Pea Tolong, ujar Walpon Baringbing.

Berawal, Rabu (7/10,) korban mendatangi orang tua tersangka di tempat kejadian menanyakan tentang kepemilikan tanah yang kuasai oleh orang tua tersangka.

Terjadi dialog antara orang tua tersangka dengan korban, hingga korban memaki-maki orang tua tersangka. Mendapat makian, orang tua tersangka mengadu kepada anak nya HS dan AMD.

BACA JUGA:  Jaksa Masuk Kampus UMI Medan Sampaikan Dampak Media Sosial Dan Sanksi Hukumnya

Mendengar itu, besoknya HS, AMD mengajak saudaranya PS ke perladangan. Mereka yakin korban masih akan datang ke tempat kejadian untuk memperjelas hak kepemilikan atas sebidang tanah dimaksud.

Benar, keesokan harinya, korban bersama Luciana Br Hutagalung dan Pomario Unero Br Simorangkir bertemu dengan ketiga tersangka. Terjadi perdebatan hingga AMD dan korban bergumul. Melihat itu PS turun membantu AMD dengan memegangi korban.

Kedua orang ibu-ibu teman korban datang dengan memegang parang, lalu HS mengamankannya, selanjutnya ia mencari alat dan menemukan patahan kayu lalu menusukkan kearah bagian pinggang korban beberapa kali. Korban tak berdaya, ketiga pelaku lantas pergi meninggalkan korban di TKP, adalah kronologis kejadian terang Baringbing.

BACA JUGA:  Hadiah HPN 2021, Ribuan Wartawan dapat Prioritas Divaksin Corona

Menerima laporan petugas turun ke TKP  membawa korban ke rumah sakit Tarutung  dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

Tidak seperti beredar di media sosial, yang pasti sesuai keterangan hasil pemeriksaan, … Baca Selanjutnya di: Realitasonline.id

Komentar

News Feed