oleh

Pemkab Aceh Utara Launching ‘Tim Peucrok’ Covid 19 Hunter

ACEH – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Pemkab Aceh Utara telah meresmikan ‘Tim Peucrok’ (Covid-19 Hunter).

Peresmian ini ditandai dengan apel gabungan di Halaman Mapolres Aceh Utara, Kamis (8/10/2020) pagi. Kaban Kesbangpol Linmas Zulfadli memimpin apel tersebut.

Apel ini juga diikuti Kapolres Acehutara AKBP Tri Hadiyanto serta pejabat utama Polres. Kemudian, Dandim 0103/AU diwakili Pabung Mayor Cba Jumiin, Dandenpom IM/1 Lhokseumawe Letkol CPM Basuki Prijatmono SH. Serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Vonis Hakim Bisa Cacat Hukum Apabila Saksi Ahli tak Berkompeten

Selain itu, apel gabungan ini juga diikuti pejabat serta anggota dari Dinas Perhubungan Pemkab, Satpol-PP/WH, BPBD, personel jajaran Polres Aceh Utara dan Kodim 0103/AU.

“Dampak dari peningkatan Covid-19 di wilayah kita telah dirasakan langsung. Maka inilah kesempatan bagi semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan Covid-19 dengan melaunching tim unit terpadu dengan sandi Tim Peucrok (Covid-19 hunter),” ungkap Zulfadli dalam amanatnya.

BACA JUGA:  Dinas Pariwisata Sumut Optimalkan Sertifikasi CHSE

Penegakan Protokol Covid-19

Ditambahkan oleh Zulfadli, tim ini nantinya akan menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan.

“Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Melainkan menanggapi meningkatnya Pandemi Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Serta wujud penerapan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Konsumen Meradang, Swalayan Wiego 'Lepas Tangan' Hilangnya Ranmor di Parkiran

Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan secara bertahap serta penindakan berupa sanksi sosial baik lisan maupun tulisan agar masyarakat dapat patuh terhadap pentingnya penggunaan masker dan mengikuti protokol kesehatan dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait.

“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah, TNI dan polri dalam penerapan protokol kesehatan ini. Sehingga tercipta keterpaduan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed