MEDAN – Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh.
Sejumlah fasilitas umum di sekitar kantor DPRD Sumatera Utara ikut menjadi sasaran para pendemo. Termasuk, Palladium Mall yang berada di Jalan Raden Saleh, ikut menjadi salah satu sasaran perusakan oleh massa pengunjuk rasa.
Massa Menolak Omnibus Law
Massa yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa itu melempari bangunan mall tersebut. Aksi pelemparan itu terjadi setelah polisi membubarkan massa yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Polisi pun terpaksa membubarkan massa karena beberapa kali melempari petugas dengan batu dan kayu.
Akibat unjuk rasa anarkis itu, polisi mengamankan sebanyak 177 orang. Saat ini seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan.
“Ada 177 orang yang ditangkap. Mereka dibawa ke Polda Sumut dan pemeriksaannya masih berjalan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada awak media.
Riko menambahkan, ada 3 orang dari massa yang tertangkap pada demo menolak Omnibus Law ini dinyatakan reaktif Covid 19 atau virus corona.
“Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melalui tes cepat (rapid test),” imbuh dia.
Sementara itu, sebanyak 7 polisi terluka akibat lemparan batu dari pengunjuk rasa.
“Untuk personel yang luka-luka ada tujuh, satu di antaranya merupakan seorang polwan. Saat ini mereka sedang dirawat,”,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar