oleh

Perbup Taput Terapkan Sanksi Materi

TARUTUNG – Mencegah pandemi Covid-19 di Tapanuli Utara, sebuah peraturan bupati (perbub) diterbitkan. Perbub Nomor 40 Tahun 2020 mengatur penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,serta sanksi bagi pelanggar.

Bupati Tapanuli Utara, Drs Nikson Nababan MSi mengapresiasi kinerja TNI, Kepolisian dan Satpol PP melalui operasi Yustisia menegakkan Perbub di tengah masyarakat.

“Terimakasih saya kepada Dandim, Kapolres serta Satpol PP yang melakukan penegakan perbup melalui operasi Yustisia”kata Bupati Nikson Nababan seraya minta agar sanksi materi sesuai perbub diterapkan.

Baca Juga : Sekda Tanjungbalai Bantah, Tidak Ada Rekom JSP Pakai Kamarnya

BACA JUGA:  Polisi Tutup Mata? Judi Tembak Ikan di Kisaran Bisa Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

Bupati Taput Nikson Nababan dibagian lain sambutan pada acara Doa Bersama dan Syukuran Hari Jadi Taput ke 75 di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin(5/10),meminta kepada Dandim dan Kapolres yang hadir dalam acara itu,  agar penerapan sanksi materi bagi pelanggar perbup diberlakukan.

Saat ini kata Nikson Nababan, RSU Tarutung merawat 40 orang terkonfirmasi Covid-19. dari sebanyak itu, 17 diantaranya warga Tapanuli Utara. Rata-rata warga Taput yang terkonfirmasi melakukan perjalanan ke luar kota.

“Kita inginkan pencegahan terus dilakukan, dalam konteks ini, sanksi perbup diberlakukan untuk lebih menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan”.

BACA JUGA:  Kembali Longsor, Perempuan di Taput Gotong Royong Singkirkan Material Longsoran

Baca Juga : Satres Narkoba Polrestabes Medan Sita 18 Kg Sabu, 6 Pelaku Diringkus

Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan penting menyadarkan masyarakat untuk mencegah perkembangan pandemi Covid-19 diwilayah Taput.

Diawal sambutan, bupati sebut, sudah rencanakan perayaan hari jadi Taput dilaksanakan semeriah mungkin, tapi tertunda karena pandemi covid -19, seraya menyebut acara doa bersama dan syukuran dibuat sesederhana mungkin dengan mematuhi prokes.

Pada kesempatan itu, Bupati Taput didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat menginformasikan langkah-langkah penanganan masa pandemi covid pada sektor kesehatan, ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:  Bupati Taput Pimpin Presentasi Online Tim IPB

Baca Juga : Kasus Kematian Tahanan Polsek Sunggal Dilaporkan LBH ke Propam Polda Sumut

Pemulihan ekonomi dengan membuka usaha ekonomi masyarakat dilakukan secara perlahan. “Upaya penagangan Covid-19 ini dilakukan dengan melalui refocusing dan relokasi APBD Tahun 2020 dan juga didukung dana insentif dari pemerintah pusat atas ketepatan waktu dalam refocusing dan relokasi APBD”

“Mewujudkan pemulihan ekonomi perlu dukungan semua pihak, kita harus, … Baca Selanjutnya di : Realitasonline.id

Komentar

News Feed