oleh

Soal Pembebasan Lahan Jalan Tol, Sekda Beri Teguran Keras Kepada Kades yang Curang

DELISERDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein beri teguran keras kepada kepala desa (Kades) yang terbukti melakukan kecurangan terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Binjai-Langsa.  Hal itu disampaikan Darwin Zein saat sosialisasi kedua di kantor Desa Tandam Hilir I.

Sekda tak segan-segan akan memberikan teguran keras terhada Kades jika diketahui secara sembrono mendirikan bangunan liar di lintasan proyek rencana pembangunan jalan tol Binjai-Langsa. Dikabarkan, oknum Kades Heriyanto diduga dengan sengaja terlibat dalam mendirikan bangunan liar seperti kandang lembu, kolam ikan hingga rumah di atas lahan milik Kebun Tandem Hilir I, PTPN II.

Persoalan ini pun kini menjadi sorotan banyak pihak. Apabila terbukti bersalah, tidak tertutup kemungkinan Kades Herianto akan dilaporkan dan terancam masuk penjara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan belum lama ini, bangunan kandang lembu milik Kades Tandem Hilir 1 Herianto beralamat di Gang Mangga dibangun pada awal bulan Juli 2020. Tak lama berselang kandang lembu kembali dibangun di Pasar 2 Desa Tandem Hilir 1.

BACA JUGA:  Ketua Umum HBB Ucapkan Selamat Untuk Menteri Jokowi yang Baru

“Pembangunan Kandang Lembu diatas lahan koordinat Jalan Tol Binjai-Langsa Milik Pak Kades ini terkesan dipaksakan diduga untuk memperoleh ganti rugi atas pembebasan lahan tol Binjai-Langsa dikemudian hari dan untuk memperkaya dirinya, dah biasa tu Bang (kades red) kemaren masalah kayu jati yang di tumbangginya , kayaknya kades kebal hukum ujar sumber Kamis (1/10) siang.

BACA JUGA:  Promosikan Lagu "Berani Bersuara <3<3", LALEILMANINO dan JKT48 Instagram Live Bersama

Menanggapi pemberitaan tersebut, melalui kiriman aplikasi masengernya Kades Herianto menegur wartawan karena dianggapnya membuat berita tanpa melakukan penelusuran di lapangan.

Dalam isi tulisannya, Kades Herianto mengatakan, … Baca Selanjutnya di: Realitasonline.id

Komentar

News Feed