oleh

Mantan Anggota DRPD Karo Usul ke Pemkab, 4 Desa Ubah Status Jadi Kelurahan

KARO – Mantan anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting meminta dan mengusulkan kepada pemkab setempat untuk proaktif menyikapi desakan dari berbagai elemen masyarakat agar empat desa pada wilayah Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe berubah statusnya menjadi kelurahan.

“Pemekaran status itu merupakan kebijakan atau upaya pemerintah dalam rangka membentuk kelurahan baru. Dengan tujuan tercapainya efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Thomas Joverson Ginting.

Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Kamis (1/10/2020), bertempat Kedai Eikel Korpri Berastagi. Turut saat itu mendampingi bupati, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi MSi dan Kabag Umum dan Perlengkapan Hotman Brahmana.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Paparkan Perkembangan Dan Penanganan Covid-19 Dengan Menko Perekonomian

Menurut Thomas, perubahan status desa menjadi kelurahan menuntut adanya perubahan perangkat. Walaupun kedua sistem pemerintahan ini setara, tetapi komponen-komponen yang ada dalam birokrasinya berbeda.

“Jika hal ini terwujud, pemerintah sebagai pelayan masyarakat (public service) sudah selayaknya memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” urainya.

Desa yang patut berubah status ke tingkat kelurahan, seusai kriteria Kecamatan Berastagi, yakni Desa Raya dan Desa Rumah Berastagi. Sedangkan Kecamatan Kabanjahe adalah Desa Ketaren dan Samura.

BACA JUGA:  Proyek Milik Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Disoal Warga

Respon Bupati Karo

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengatakan, pada prinsipnya pemkab siap merespon. Tentunya, sepanjang memenuhi azas azas pemerintahan dan regulasi dalam konteks pemerintah daerah dalam upaya pembentukan, penggabungan, pemekaran dan penghapusan kelurahan.

“Keinginan itu sesuai program pemerintah dalam rangka merespon dan mengakomodasi perkembangan dan kompleksitas kepentingan pelayanan masyarakat khususnya pada tingkat kelurahan. Termasuk dalam lingkungan Pemkab Karo,” ucapnya.

BACA JUGA:  El Ritonga Prakarsai Konser Band Akbar Virtual di Madina

Selain itu, katanya, situasi posisi dan letak desa yang strategis, mengundang banyak masyarakat pendatang. Hal ini menyebabkan semakin heterogennya masyarakat desa.

Begitu juga dukungan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta potensi ekonomi yang ada, dapat memberikan sebuah jaminan dan dukungan bagi pemerintah daerah, untuk dapat melaksanakan perubahan status desa menjadi kelurahan.

Terkelin mengaku sangat berterimakasih atas saran dan masukan tersebut. Sehingga ia menginstruksikan OPD terkait termasuk Bappeda, untuk segera menindaklanjuti,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed