oleh

Pemprovsu Sediakan 1.000 Kamar Hotel Sebagai Tempat Isolasi Mandiri

SUMUT – Jumlah pasien positif Covid-19 untuk Sumatera Utara setiap hari mengalami peningkatan. Hal itu membuat pemerintah bekerja keras untuk menekan angka penyebarannya. Salah satunya dengan menyediakan 1.000 kamar hotel untuk pasien reaktif Covid-19.

“Sesuai intruksi Gubernur Sumatera Utara, kita sedang menghimpun 1.000 kamar hotel. Yang nantinya akan digunakan sebagai tempat karantina bagi pasien yang terpapar reaktif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri,” terang Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara dr Ria Nofida Teleumbanua.

Ia menyampaikan itu saat membuka Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan pada kegiatan Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE), Hotel Grand Mercure, Kamis (24/9/2020).

Klasifikasi Hotel

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), mendata hotel untuk menampung pasien Covid-19. Hotel-hotel tersebut fokus terhadap daerah yang zona merah dan rumah sakitnya sudah tidak mampu menampung pasien Covid-19 untuk perawatan.

“Klasifikasi hotelnya adalah khusus kamar hotel berbintang tiga ke bawah. Langkah ini juga sekaligus untuk mendongkrak industri perhotelan yang terpuruk akibat Covid-19. Pemerintah akan kontrak dengan hotel yang nantinya telah terhimpun. Walaupun tidak ada pasien, hotel tersebut tetap akan dapat bayaran,” urainya.

BACA JUGA:  Berpotensi Jadi Objek Wisata, Bupati Sergai Tinjau Bantaran Sungai di Desa Sei Rejo

Ia pun menyebutkan, saat ini ada tiga hotel seputar Kota Medan yang bersedia menjadi tempat karantina pasien Covid-19.

Dia menerangkan, kondisi tersebut telah berjalan untuk Kepulauan Nias. Yang mana, kepulauan yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota tersebut hanya memiliki satu rujukan rumah sakit. Namun pada sisi lain, jumlah pasien reaktif Covid-19 tiba-tiba meningkat drastis. Sehingga, pemerintah setempat menetap beberapa kamar hotel sebagai tempat karantina untuk melakukan isolasi mandiri.

BACA JUGA:  Demo Ratusan Mahasiwa Aceh Selatan Tolak Omnibus Law

“Bayangkan. Ada lima kabupaten/kota di Nias. Tapi cuma punya satu rumah sakit rujukan. Daripada kita menyiapkan gedung, lebih baik kita menempatkan pasien tersebut di kamar hotel yang telah dilengkapi standar protokol kesehatan. Seperti ada,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed