oleh

Loket Pelayanan PN Medan Mendadak Tutup, Balon Pilkada Sempat ‘Meradang’

MEDAN – Sejumlah bakal calon (balon) yang ikut dalam bursa Pilkada Serentak Sumut 9 Desember 2020 mendatang, sempat ‘meradang’ dengan pelayanan PN Medan, Kamis (3/9/2020).

Sebab persis mendekati pukul 10.00 WIB, tiba-tiba ada informasi penutupan pelayanan pada loket-loket pelayanan surat menyurat. Khususnya yang melayani berkas warga yang ikut bursa Pilkada.

Pintu masuk pengadilan kemudian tertutup. Beberapa petugas satuan pengaman (satpam) menggunakan masker berjaga-jaga di halaman pengadilan.

BACA JUGA:  Perayaan Pergantian Tahun Ditiadakan, Polda Sumut Tidak Izin

Beberapa jam kemudian awak media pun menemukan jawabannya.

Penutupan pelayanan loket menurut Wakil Ketua (Waket) PN Medan Abdul Azis karena ada penyemprotan disinfektan. Menurutnya pelayanan surat menyurat masih berjalan seperti biasa. Yakni sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

“Tadi kebetulan ada.penyemprotan disinfektan jadi sempat ditutup sementara. Jadi besok warga yang sudah memasukkan berkasnya bisa mengambil kembali berkasnya besok,” urai dia.

BACA JUGA:  Jual 30 Butir Ekstasi Kepala Harimau, Abdul Dituntut 10 Tahun Penjara

Antara lain, pelayanan berkas surat keterangan tidak pailit dan tidak memiliki tanggungan utang (niaga-red). Lalu surat keterangan sedang tidak tercabut hak pilihnya (terkait perkara tipikor-red).

“Pengurusannya kan bisa online. Ngapai datang ke sini? Jadi mereka tinggal buka website pengadilan lalu (mengklik) untuk urusan surat menyurat. Persyaratannya terpenuhi. Terdaftar, koreksi betul. Sesuai, kita tandatangani. Besok berkasnya bisa diambil. Ngapai datang ke sini,” demikian Abdul Azis.

BACA JUGA:  Pemuda ini Rela Meninggalkan Jenazah Ayahnya, Demi Panggilan Negara

Pilkada 23 Kabupaten/Kota

Informasi lainnya, ke-23 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 9 Desember mendatang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed