oleh

Aksi Cabul Kakek Terbongkar Setelah Korban Buang Air Keluar Darah

TASIKMALAYA – Aksi cabul kakek yang diketahui berusia 63 tahun ini tak pantas ditiru. Pasalnya pria yang sejatinya di rumah berzikir ini justru melakukan hal tak terpuji yakni mencabuli anak perempuan berusia 6 tahun asal Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Keluarga korban, didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) setempat telah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengatakan kakek yang melakukan pelecehan sebetulnya masih orang dekat korban.

“Jadi pelaku ini diketahui sering tidur di rumah korban. Pelaku ini oleh masyarakat dikenal sebagai tunawisma,” ujarnya, Kamis (3/9/2020).

Ato menambahkan aksi itu dilakoni pelaku sebulan lalu, tepatnya pada 3 Agustus 2020.

“Aksi pelaku baru diketahui orang tua korban pada keesokan harinya, ketika melihat korban buang air kecil mengeluarkan darah. Orang tua korban melapor ke kita. Atas laporan dari keluarga korban, KPAID Kabupaten Tasikmalaya melakukan pendampingan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Said Aldi Imbau Seluruh Kader BKPRMI Bantu Polri Bina Genk Motor dan Sikat Begal

Ato mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi agar pelaku segera ditangkap.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya sendiri, kini sedang melakukan pendampingan kepada korban untuk pemulihan kondisi.

“Hingga saat ini memang korban masih mengeluhkan sakit pada kemaluannya.”

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, kasus kakek cabuli cucu sendiri terjadi lagi. Ternyata di balik rasa sayangnya yang besar, Zainal Abidin alias Kek Zainal memiliki maksud lain terhadap cucunya sendiri sebut saja Mawar (9).

BACA JUGA:  Pesan Muzani untuk Nasir-Wardan: Tugas Pemimpin Itu Menjadikan Dompet Rakyat Semakin Tebal

Faktanya, pria uzur ini tega mencabuli Mawar yang saat ini masih duduk di bangku SD (Sekolah Dasar). Tak pelak lagi, orang tua bocah SD sekaligus,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed