oleh

Gubsu Edy Rahmayadi Yakinkan Menteri ATR Kasus Tanah di Sumut Pasti Tuntas

Medan – Gubsu (Gubernur Sumut) Edy Rahmayadi menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, membahas berbagai masalah tanah di Sumut.

Setelah pertemuan, Edy meyakinkan  kasus tanah di Sumut yang selama ini menjadi sorotan segera tuntas. Pertemuan dilakukan di rumah dinas Gubsu Jalan Sudirman, Medan, Rabu (29/7/2020).

Dipertemuan itu, Edy menyebut salah satu kasus  yang dibahas adalah persoalan lahan eks HGU PTPN 2 yang disebutnya belum tuntas.

BACA JUGA:  Bupati dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kapolres Asahan

Gubsu Edy Rahmayadi Minta Persoalan Tanah Diselesaikan Baik-baik

“Sudah 20 tahun ini (masalah tanah di Sumut), sudah kita cek kembali tentang kebenaran ini. Setelah nominatif ini jadi, nanti ada penghapusan, itu adalah wewenang PTP 2 BUMN. Setelah pembersihan administrasi penghapusan buku yang ditutup, setelah itu barulah ditindaklanjuti melalui BPN sertifikat hak milik dan setelah selesai ini semua berarti tidak ada tanah di Sumatera Utara yang tidak bertuan,” kata Edy.

BACA JUGA:  Bertemu Menpora, Gubernur Sumut Laporkan Kesiapan Gelar PON 2024

Gubsu mengatakan permasalahan tanah di Sumut bisa tuntas jika semua pihak punya niat baik. Menurutnya, persoalan tanah bakal terbengkalai jika tak diurus dengan benar.

“Pastikan kalau kita ini bersama-sama dengan niat baik menyelesaikan, persoalan ini pasti diselesaikan, kalau tidak dia akan terbengkalai terus,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi.

Berunjukrasa ke Jakarta

Edy Rahmayadi kemudian menyinggung petani asal Deli Serdang yang berjalan kaki ke Jakarta untuk menuntut pembebasan lahan. Menurutnya, langkah yang diambil,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed