oleh

Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Pelaku Diamankan Warga

Bagan Sinembah – Bejat! Setahun dicabuli ayah tiri berinisial MS (28) yang merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya ini. Ya, dia dilaporkan tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 10 tahun. Parahnya lagi, kelakuan tak bermoral itu dilakukannya sejak setahun terakhir hingga akhirnya perbuatan itu diketahui warga sekitar.

Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Dibenarkan Polisi


AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK, Kapolsek Bagan Sinembah yang disampaikan Ps Kanit Reskrim Ipda YU Sormin SH membenarkan kasus cabul itu. “Saat ini pelaku sudah kita amankan,” terangnya.

Pelaku Diamankan Warga

Dijelaskannya, terungkapnya kelakuan bejat MS ini terungkap Kamis (23/7/2020) sekira Pukul 23.00 Wib saat ayah kandung korban mendapat informasi dari salah satu warga sekitar rumah pelaku bahwa MS telah diamankan warga lantaran kedapatan menyetubuhi anaknya.

Merasa kurang yakin, ayah kandung korban lalu mencari informasi dengan menghubungi salah satu warga lainnya.

BACA JUGA:  Mulai 12 April, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Via Smartphone
Warga Intip Kelakuan Sang Ayah Bejat

Akhirnya ayah korban mendengar kesaksian warga itu yang mengatakan mereka melihat dengan cara mengintip pelaku bersetubuh dengan korban di ruang kamar rumah pelaku yang mana saat ibu kandung korban berada di luar kota selama seminggu.

Mendapat informasi itu, orangtua korban merasa tidak senang dan trauma kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah.

BACA JUGA:  Sambut Ramadhan⁣, PKK Sumut dan IWABA Gelar Aksi Sosial di Hamparan Perak

Petugas yang menerima laporan, ada seseorang yang diamankan warga dengan dugaan persetubuhan dibawah umur langsung berkoordinasi dengan tim.

Hasil Interogasi Polisi, Pelaku Bikin Pengakuan

Atas perintah Kapolsek, Unit Reskrim berangkat menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Baca Selengakpnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed