oleh

Viral, Seorang Bocah Yatim Dianiaya Tetangganya

BELAWAN – realitasonline.id | Dua orang dewasa pelaku penganiayaan terhadap Seorang anak yatim di bawah umur “AK” (11) di salah satu warnet (warung internet) Ling 24, Kel. Pekan labuhan, Kec. Medan labuhan viral di media sosial.

Perbuatan biadab kedua pelaku itu viral di Media sosial setelah terekam kamera pengintai CCTV di lokasi kejadian.

Video berdurasi 48 detik tersebut terlihat jelas korban mengalami penyiksaan dengan cara ditampar, kepalanya dibenturkan di dinding pintu, tangannya dipelintir dan rambutnya dijambak kemudian ditarik oleh dua orang pelaku Yang tak lain tetangga korban sendiri berinisial M dan TM.

BACA JUGA:  Curi Sepeda Motor, Kaki Kiri Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Ibu kandung korban, Masyitah meminta kepada  pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap para pelaku yang tega menyiksa anaknya tersebut.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, jangan karena kami orang susah diperlakukan sesuka hati. kami akan melaporkan kejadian ini kepolisi,” kata Masyitah saat dikonfirmasi wartawan di halaman Mapolsek Medan labuhan, Sabtu (19/12/2020).

Dijelaskannya, penganiayaan yang menimpah buah hatinya itu setelah diberitahu teman korban. Setelah mengetahui anaknya dianiaya, Ibu korban langsung lemas dan terjatuh setelah melihat penyiksaan anaknya yang terekam kamera CCTV.

BACA JUGA:  Sekap dan Siksa Pacar Tiga Hari, Pria Ini ‘Dijemput’ Polisi

Masyitah mengkonfirmasi kejadian tersebut bermula Kamis malam (17/12) sekitar pukul 23.00 Wib. saat itu Korban lapar dan bermaksud hendak beli nasi, setelah minta uang.”Saya tunggu-tunggu korban tidak juga pulang, ternyata anak saya disiksa mereka tanpa sebab,” ujar Masyitah sambil memandangi wajah anaknya yang terbaring sakit.

Penganiayaan yang dialami anak yatim itu berawal dari adanya tawuran antar pemuda di jalan KL Yos Sudarso KM. 19 lingkungan 24 Pekan Labuhan. Lemparan batu ke dua belah pihak yang sedang tawuran mengenai lokasi penampungan BBM yang diduga milik M di daerah tersebut.

Selanjutnya korban yang tidak menyadari adanya tawuran menghindar ke dalam warnet. Namun Naas, M langsung tidak terima tempat usahanya jadi sasaran lemparan batu. Bahkan, M langsung swiping warnet dan menemukan korban Tanpa basa basi, M langsung tarik rambut korban dan menyeretnya ke luar.

BACA JUGA:  Jual Sabu, IRT Asal Sergai Diciduk Polisi

Sementara kepala lingkungan 23 Pekan Labuhan berinisial TM diduga bersama M turut menganiaya korban.

Atas penganiayaan tersebut ibu korban didampingi keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari ketika dikonfirmasi terkait penganiayaan anak dibawah umur melalui pesan Whatsapp dilayangkan belum memberi jawaban. (AH)

Komentar

News Feed